• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Lasdianto by Lasdianto
29 April 2026
in Kutaraja
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kota Banda Aceh akhirnya mengambil sikap tegas terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan kekerasan terhadap balita viral di media sosial. Daycare tersebut dipastikan tidak memiliki izin operasional dan langsung diperintahkan untuk menghentikan seluruh aktivitasnya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Sulthan Muhammad Yus, yang membacakan keterangan resmi Pemko Banda Aceh dalam konferensi pers mendadak di Balai Kota Banda Aceh, Selasa malam (28/4/2026).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin operasional. Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak, dan operasional daycare itu telah diperintahkan untuk dihentikan,” ujar Sulthan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan kekerasan terhadap seorang balita perempuan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala. Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kemarahan publik.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Hasil asesmen awal yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh memastikan bahwa peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut memang terjadi.

Dalam rekaman, terlihat tindakan kekerasan dilakukan oleh seorang pengasuh yang saat itu sedang bertugas. Ironisnya, terdapat pengasuh lain di lokasi kejadian yang tidak melakukan upaya pencegahan atau teguran, yang kini menjadi bagian dari evaluasi serius pemerintah.

Pihak pengelola daycare disebut telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat pada hari kejadian. Dua pengasuh lainnya yang berada di lokasi juga diberhentikan sementara karena lalai dalam menjalankan pengawasan.

Meski pihak pengelola mengklaim persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan keluarga korban, Pemerintah Kota Banda Aceh mengaku belum mendapatkan akses langsung kepada orang tua korban untuk melakukan pendampingan secara maksimal.

“Kami tetap mengedepankan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Proses pendampingan psikososial terus diupayakan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum juga dilakukan,” lanjutnya.

Selain menghentikan operasional daycare tersebut, Pemko Banda Aceh juga akan memanggil pihak pengelola dan yayasan yang menaungi untuk dimintai pertanggungjawaban. Unsur kepolisian turut dilibatkan guna memastikan seluruh aspek hukum, termasuk dugaan kelalaian pihak lain, diproses sesuai aturan.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh layanan penitipan anak di Banda Aceh. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh penyelenggara memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan anak.

Pemko juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak serta tidak menyebarluaskan konten yang melibatkan anak demi menjaga kondisi psikologis korban.

“Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” demikian pernyataan resmi tersebut.

Previous Post

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Next Post

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In