• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

redaksi by redaksi
3 Juni 2026
in Kutaraja
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh kini menyeret seorang oknum anggota polisi ke meja pemeriksaan. Personel Polri berinisial Aiptu ZK yang mengajukan permohonan penangguhan terhadap keduanya sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.

Pemeriksaan terhadap Aiptu ZK dilakukan secara mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh untuk menelusuri kronologi serta dasar tindakan yang diambil dalam proses penangguhan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Propam, AKP Adi Suriyono, Rabu (3/6/2026), membenarkan bahwa personel berinisial ZK saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal.

“Oknum ZK yang menangguhkan pelaku khalwat setelah diamankan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam pemeriksaan mendalam oleh Subbid Paminal Propam Polda Aceh,” kata AKP Adi Suriyono.

BacaJuga :

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

Menurutnya, ZK bertindak sebagai pemohon penangguhan terhadap dua terduga pelaku khalwat setelah keduanya diamankan dalam operasi penegakan syariat Islam oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

AKP Adi menjelaskan, permohonan penangguhan tersebut diajukan setelah YS meminta bantuan kepada ZK dengan alasan mendekati Hari Raya Idul Adha. Selain itu, YS disebut telah memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam Qanun Jinayat Aceh sebagaimana diajukan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Meski demikian, Propam tetap melakukan pemeriksaan untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan anggota tersebut tidak melanggar aturan maupun kode etik profesi Polri.

“Yang bersangkutan tetap menjalani pemeriksaan untuk memastikan seluruh tindakan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan dan kode etik profesi yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tegas AKP Adi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penangguhan terhadap terduga pelanggar syariat Islam yang sebelumnya diamankan aparat penegak qanun. Hingga kini, pemeriksaan terhadap Aiptu ZK masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun etik dalam proses penangguhan tersebut.

Previous Post

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Berita Lainnya

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Load More

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In