Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi (Ngobrol Seputar Opini) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh bekerja sama dengan DJATI FM, Jumat (12/06/2026). Kegiatan yang mengangkat tema “Cegah Produk Ilegal” tersebut dilaksanakan di Warkop Cut Ayah, Pango, Banda Aceh dan disiarkan secara langsung melalui Radio DJATI FM 103,6 MHz serta kanal media sosial DJATI FM.
Selain Kepala BBPOM Aceh, talkshow ini turut menghadirkan Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Munardi, serta Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh, Fahmiwati. Diskusi dipandu oleh host Eric Right dan berlangsung interaktif dengan membahas pentingnya peran seluruh pihak dalam mencegah peredaran produk ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menjelaskan berbagai upaya pengawasan yang dilakukan BBPOM Aceh untuk memastikan seluruh produk Obat dan Makanan yang beredar serta dikonsumsi masyarakat memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan kemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses sebelum produk beredar hingga pengawasan produk yang telah beredar di pasaran.
“Pengawasan Obat dan Makanan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan memberikan manfaat sesuai yang diklaim. Oleh karena itu, BBPOM Aceh terus melakukan pengawasan secara intensif serta memperkuat edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan kritis dalam memilih produk,” ujar Riyanto.
Riyanto juga menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh BBPOM Aceh sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, media, organisasi perlindungan konsumen, dan masyarakat.
“Kami selalu membangun kolaborasi dengan berbagai lintas sektor dalam upaya pengawasan Obat dan Makanan. Partisipasi masyarakat juga sangat penting. Setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan, dan hasil tindak lanjut tersebut akan kami sampaikan kembali kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas dan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Pada sesi diskusi, para narasumber juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas produk sebelum membeli atau mengonsumsi produk Obat dan Makanan. Masyarakat diimbau menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebagai langkah sederhana namun efektif untuk melindungi diri dari produk ilegal dan tidak memenuhi ketentuan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Munardi, menekankan pentingnya kesadaran konsumen dalam melaporkan temuan produk yang diduga ilegal atau merugikan masyarakat. Sementara itu, Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh, Fahmiwati, mengajak masyarakat untuk semakin aktif memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen agar tidak mudah menjadi korban produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Melalui kegiatan talkshow ini, BBPOM Aceh berharap pemahaman masyarakat mengenai bahaya produk ilegal semakin meningkat serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, media, dan masyarakat, diharapkan peredaran produk ilegal dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan konsumsi yang aman, sehat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Aceh.









Discussion about this post