Banda Aceh – Upaya mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM terus dilakukan. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) bersinergi memperkuat kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, legal, dan mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Standarisasi Pengemasan dan Legalitas Produk Selai Jamblang Berorientasi Pasar Global yang digelar ForBINA di Lading Hotel Banda Aceh, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak banjir melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Mengusung tema “Teknologi Pengolahan Selai Jamblang yang Higienis dan Berkelanjutan: Praktik Produksi yang Aman, Efisien, dan Ramah Lingkungan”, pelatihan diikuti pelaku UMKM, kelompok masyarakat terdampak banjir, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung pengembangan pangan lokal Aceh.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa aspek keamanan, mutu, dan legalitas merupakan syarat utama bagi produk pangan olahan yang ingin berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
“Registrasi pangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM,” ujar Riyanto.
Dalam pemaparannya, Riyanto menjelaskan berbagai ketentuan terkait registrasi pangan olahan, pelabelan produk, standar keamanan pangan, hingga proses perizinan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Menurutnya, Aceh memiliki kekayaan sumber daya lokal yang berpotensi besar dikembangkan menjadi produk bernilai tambah tinggi. Salah satunya adalah buah jamblang yang dapat diolah menjadi produk inovatif dengan peluang pasar yang menjanjikan.
“Kami berharap pelaku usaha mampu menerapkan praktik produksi yang baik, menjaga konsistensi mutu, serta melengkapi legalitas produknya agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di pasar global,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua ForBINA, M. Nur, mengatakan pelatihan tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat pascabencana melalui pengembangan usaha berbasis potensi lokal.
Menurutnya, selai jamblang memiliki prospek ekonomi yang cukup menjanjikan apabila diproduksi dengan standar yang tepat, didukung kemasan yang menarik, serta memenuhi aspek keamanan dan legalitas pangan.
“Pemulihan ekonomi masyarakat membutuhkan kolaborasi semua pihak. Karena itu, kami menggandeng BBPOM Aceh agar pelaku UMKM mendapatkan pemahaman yang benar mengenai regulasi dan legalitas produk pangan olahan,” kata M. Nur.
Ia menilai edukasi yang diberikan BBPOM Aceh sangat penting agar produk yang dihasilkan masyarakat tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki daya saing dan akses pasar yang lebih luas.
Selain materi mengenai legalitas dan registrasi produk, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis pengolahan selai jamblang yang higienis dan berkelanjutan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, teknik pengemasan, hingga penerapan praktik produksi yang aman dan ramah lingkungan.
ForBINA berharap pelatihan tersebut menjadi langkah awal lahirnya produk-produk unggulan Aceh yang mampu menembus pasar nasional bahkan internasional.
“Kami ingin selai jamblang menjadi salah satu ikon pangan olahan Aceh yang memiliki daya saing global sekaligus menjadi sumber penghasilan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup M. Nur.
Melalui kolaborasi ini, BBPOM Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan, mutu, dan legalitas produk. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam melahirkan produk pangan lokal Aceh yang unggul, berdaya saing, dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat.











Discussion about this post