Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh melakukan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) terhadap Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sultan Medical Center di Banda Aceh, Selasa (9/6/2026). Hasil audit menunjukkan perusahaan tersebut masih harus menindaklanjuti sejumlah temuan sebelum sertifikat CDOB dapat diterbitkan.
Audit yang dipimpin Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, bersama tim sertifikasi dan Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila, bertujuan memastikan seluruh proses distribusi obat dilakukan sesuai standar yang ditetapkan guna menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat hingga sampai ke tangan masyarakat.
Muhibuddin menjelaskan, sertifikasi CDOB merupakan instrumen penting dalam menjamin integritas rantai distribusi obat dari produsen hingga konsumen.
“Audit sertifikasi CDOB bertujuan memastikan obat didistribusikan secara konsisten sesuai standar yang berlaku sejak dari pabrik hingga ke tangan konsumen. Selain itu, seluruh proses dalam rantai pasok harus terdokumentasi dengan baik sehingga mutu, keamanan, dan khasiat obat dapat terjamin,” ujarnya.
Selama audit berlangsung, tim auditor memeriksa berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam CDOB, mulai dari sistem manajemen mutu, pengelolaan dan penyimpanan obat, dokumentasi, sarana dan prasarana, hingga proses distribusi yang diterapkan perusahaan.
Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila, mengatakan secara umum PT Sultan Medical Center telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip CDOB dalam kegiatan operasionalnya. Namun, auditor masih menemukan sejumlah ketidaksesuaian minor yang perlu segera diperbaiki.
Salah satu temuan yang dicatat tim audit berkaitan dengan pengelolaan dokumen pengadaan obat.
“Dokumen pengadaan obat belum diarsipkan dengan baik. Surat Pesanan dan Faktur Pembelian masih disimpan secara terpisah sehingga tidak mudah ditelusuri,” kata Naila.
Menurutnya, karena audit tersebut merupakan bagian dari proses pengajuan sertifikasi CDOB, maka sertifikat belum dapat diterbitkan sampai seluruh temuan dan ketidaksesuaian dinyatakan telah diselesaikan atau closed sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk mendapatkan sertifikat CDOB, sarana wajib melakukan tindakan perbaikan terhadap seluruh temuan sesuai ketentuan CDOB. Sertifikat baru dapat diterbitkan apabila seluruh ketidaksesuaian telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai,” jelasnya.
Pihak PT Sultan Medical Center menyatakan menerima hasil audit tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan terhadap seluruh temuan auditor sebagai bagian dari upaya peningkatan sistem mutu perusahaan.
BBPOM Aceh menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha distribusi obat guna memastikan penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik berjalan secara konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi obat yang aman dan bertanggung jawab.











Discussion about this post