• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Serahkan SK 1.343 PPPK Guru Tahap I

redaksi by redaksi
30 Oktober 2025
in Aceh
Pemerintah Aceh Serahkan SK 1.343 PPPK Guru Tahap I

Kepala Badan Kepegawaian Aceh menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 PPPK Guru Tahap I Tahun 2024 kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP., di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). foto Instagram BKA

BacaJuga :

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahap I Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd. Qahar, S.Kom., M.M mewakili Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP. sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Instagram @bka.aceh.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat sektor pendidikan melalui pengangkatan tenaga pendidik profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh Aceh, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru yang telah lama mengabdi.

Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari penyerahan simbolis SK yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh pada 4 Agustus 2025. Dengan penyerahan tahap pertama ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat proses administrasi kepegawaian dan memastikan seluruh formasi PPPK tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran

Previous Post

Wagub Fadhlullah Minta KJPP Verifikasi Ulang Data Ganti Rugi Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum

Next Post

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Berita Lainnya

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More
Next Post
Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Raih Tiga Penghargaan: BLU LPJ Tercepat serta Maturity Rating dan Capaian IKPA Terbaik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

BPK Temukan Rp312 Juta Dana BOS Pidie Jaya Dibayar ke ASN, 74 Sekolah Terseret

24 Juni 2026
Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

Pemulihan Pascabencana Aceh Tersendat? Sekda Ungkap Baru Capai 50 Persen

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In