MediaNanggroe.com – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk segera melakukan verifikasi ulang terhadap data ganti rugi tanaman tanam tumbuh milik warga yang terdampak pembangunan jalan tol seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat percepatan pembangunan tol yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025), menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian data hasil pendataan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam rapat itu terungkap, sebagian masyarakat masih belum menyetujui hasil penilaian terhadap nilai tanam tumbuh di lahan yang terdampak pembangunan. Masyarakat menilai terjadi kelalaian pada tahap awal, di mana sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan jumlah tanaman, pihak pelaksana proyek, yaitu PT Adi Karya, sudah terlebih dahulu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat.
Padahal, menurut masyarakat, PT Adi Karya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang dibabat saat membuka akses alat berat. Namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan resmi yang dilakukan oleh BPN dan Satgas A untuk diserahkan kepada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai dasar perhitungan nilai ganti rugi.
“Akibat tidak adanya komunikasi antara pihak pelaksana dan BPN, data tanaman yang sudah lebih dulu dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Ini yang menimbulkan keberatan di masyarakat karena dinilai merugikan mereka,” ungkap salah seorang perwakilan masyarakat dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh akan memastikan seluruh proses penilaian dilakukan secara transparan dan adil. Ia meminta agar data tanam tumbuh di lapangan diperbarui dan dikaji ulang untuk menghindari kesalahan penilaian.
“Kami akan memanggil langsung pihak KJPP agar segera hadir ke Aceh untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi ulang bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah. Kita ingin semua pihak duduk bersama dan memastikan data yang digunakan akurat dan tidak merugikan masyarakat. dengan demikian pembangunan jalan bisa segara dituntaskan dan bisa segera dinikmati masyarakat,” ujar Wagub.
Wagub juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secepat mungkin agar tidak menghambat target operasional jalan tol tersebut. “Proyek ini sangat penting untuk konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, hak masyarakat juga harus dipenuhi dengan cara yang transparan dan sesuai aturan,” ujar Fadhlullah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Aceh, Forkopimda Pidie, perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, serta para keuchik dari desa di Kecamatan Padang Tiji yang dilintasi proyek tol. []










Discussion about this post