MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang Pengangkatan 1.343 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru Tahap I Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abd. Qahar, S.Kom., M.M mewakili Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh yang diwakili Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Sabri, S.STP., M.SP. sebagaimana diumumkan melalui akun resmi Instagram @bka.aceh.
Penyerahan SK PPPK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat sektor pendidikan melalui pengangkatan tenaga pendidik profesional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah di seluruh Aceh, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru yang telah lama mengabdi.
Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari penyerahan simbolis SK yang sebelumnya dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh pada 4 Agustus 2025. Dengan penyerahan tahap pertama ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat proses administrasi kepegawaian dan memastikan seluruh formasi PPPK tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran











Discussion about this post