• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe

redaksi by redaksi
19 Juli 2025
in Hukum
Tim Tabur Kejati Aceh Jemput Paksa Rekanan Proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe

MediaNanggroe.com — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil melakukan jemput paksa terhadap Aulia Riski, S.E., pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Aulia merupakan rekanan dalam proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Politeknik Negeri Lhokseumawe yang bersumber dari anggaran Balai Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh Tahun Anggaran 2021–2022.

Penangkapan dilakukan di depan Ruko Astra Credit Companies Syariah, kawasan Batoh, Banda Aceh, setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

“Penjemputan paksa ini merupakan langkah tegas kami dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Tidak boleh ada yang menghindar dari proses hukum yang sah,” ujar Asisten Intelijen Kejati Aceh, Mukhzan, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada media, 18 Juli 2025.

Penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Rusun Politeknik Lhokseumawe telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sejak 8 Agustus 2024. Dalam proyek tersebut, Aulia Riski diduga kuat terlibat sebagai pihak rekanan yang bertanggung jawab atas sejumlah pelaksanaan kegiatan pembangunan.

BacaJuga :

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025
Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

Menurut Mukhzan, upaya penangkapan berawal dari informasi bahwa Aulia sempat melarikan diri ke Jakarta. Tim Tabur kemudian melakukan pemantauan intensif, dan pada pekan lalu, diperoleh informasi bahwa ia telah kembali ke Banda Aceh.

“Tim segera melakukan pengawasan tertutup di sejumlah lokasi hingga akhirnya berhasil memastikan keberadaannya di kawasan Batoh. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan,” tambah Mukhzan.

Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan jemput paksa ini adalah bentuk komitmen institusi dalam menjamin kehadiran tersangka di hadapan hukum serta bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Previous Post

TPP & Remunerasi Nakes Tertahan Aturan, Wagub Fadhlullah: Pemerintah Tidak Tinggal Diam

Next Post

Heboh Isu WhatsApp Call Diblokir, Pemerintah Tegas: Itu Hoaks!

Berita Lainnya

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025

Mediananggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP)...

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

MediaNanggroe.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai...

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025

MediaNanggroe.com — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada...

Load More
Next Post
Heboh Isu WhatsApp Call Diblokir, Pemerintah Tegas: Itu Hoaks!

Heboh Isu WhatsApp Call Diblokir, Pemerintah Tegas: Itu Hoaks!

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

17 Maret 2026
Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Rp72,75 Miliar dari Presiden

17 Maret 2026
Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

17 Maret 2026
Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

17 Maret 2026
BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In