• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Lasdianto by Lasdianto
7 Mei 2026
in Aceh
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi memiliki pimpinan baru setelah dilaksanakannya serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dan berlangsung khidmat, tertib, serta lancar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Petikan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, Suhendri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh mendapat promosi jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diemban oleh Bobbi Sandri yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, menyampaikan bahwa pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Dengan dilantiknya Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang baru, diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga profesionalisme dan integritas institusi Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Muhammad Kadafi dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (7/5/2026).

Pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Suhendri selama memimpin institusi tersebut. Keluarga besar Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban Suhendri di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Bobbi Sandri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia juga berharap seluruh jajaran dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, Koordinator, pejabat struktural, serta Ketua IAD Daerah Aceh dan wilayah di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Previous Post

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

Next Post

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In