MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menertibkan total 30 pelanggar dalam razia pengawasan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam dinas, sementara sejumlah siswa ditemukan bermain game online di warkop ketika jam sekolah berlangsung.
Razia yang digelar di sejumlah titik di Banda Aceh dan Aceh Besar itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan ketertiban umum dan disiplin masyarakat, khususnya terhadap ASN dan pelajar.
Berdasarkan data Satpol PP dan WH Aceh, pada 4 Mei 2026 petugas menertibkan 6 ASN Pemerintah Aceh. Selanjutnya pada 5 Mei 2026 sebanyak 11 ASN dan 6 siswa sekolah turut terjaring razia. Sementara pada 6 Mei 2026, petugas kembali menertibkan 2 ASN serta 5 siswa sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah ASN sedang duduk santai di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Bahkan, beberapa ASN disebut berusaha melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi razia.
“Banyak ASN yang mencoba meninggalkan lokasi saat petugas berhenti di warkop tempat mereka nongkrong. Namun, ASN yang tidak sempat melarikan diri langsung didata untuk dilakukan penertiban lebih lanjut,” ujar Plh Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Huzaifal, Kamis, 7 Mei 2026.
Sementara itu, para siswa yang terjaring razia diketahui berada di warung kopi sambil bermain game online pada saat proses belajar mengajar masih berlangsung di sekolah.
Huzaifal menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Satpol PP dan WH Aceh dalam menjaga ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan masyarakat.
“Salah satu tugas pokok Satpol PP dan WH adalah pelaksanaan penertiban Pegawai Negeri Sipil yang keluar tanpa izin pada jam dinas, serta pelaksanaan pengawasan dan pembinaan bagi pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah dan pada malam hari pukul 23.00 WIB bagi yang berumur di bawah 17 tahun,” jelas Huzaifal.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja.
“Untuk ASN agar tidak berkeliaran pada jam dinas. Bila kedapatan, akan ditertibkan dan dilaporkan kepada pimpinannya,” tegasnya.
Razia tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi langkah tegas Pemerintah Aceh dalam meningkatkan disiplin ASN sekaligus menekan kebiasaan siswa bolos sekolah demi bermain game online di warung kopi.










Discussion about this post