• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

Lasdianto by Lasdianto
7 Mei 2026
in Aceh
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh melakukan penertiban terhadap ASN Pemerintah Aceh yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam dinas dalam razia pengawasan di Banda Aceh, Senin (4/5/2026).

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menertibkan total 30 pelanggar dalam razia pengawasan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam dinas, sementara sejumlah siswa ditemukan bermain game online di warkop ketika jam sekolah berlangsung.

Razia yang digelar di sejumlah titik di Banda Aceh dan Aceh Besar itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan ketertiban umum dan disiplin masyarakat, khususnya terhadap ASN dan pelajar.

Berdasarkan data Satpol PP dan WH Aceh, pada 4 Mei 2026 petugas menertibkan 6 ASN Pemerintah Aceh. Selanjutnya pada 5 Mei 2026 sebanyak 11 ASN dan 6 siswa sekolah turut terjaring razia. Sementara pada 6 Mei 2026, petugas kembali menertibkan 2 ASN serta 5 siswa sekolah.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah ASN sedang duduk santai di warung kopi pada saat jam kerja berlangsung. Bahkan, beberapa ASN disebut berusaha melarikan diri ketika petugas tiba di lokasi razia.

BacaJuga :

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

“Banyak ASN yang mencoba meninggalkan lokasi saat petugas berhenti di warkop tempat mereka nongkrong. Namun, ASN yang tidak sempat melarikan diri langsung didata untuk dilakukan penertiban lebih lanjut,” ujar Plh Kepala Satpol PP dan WH Aceh melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Huzaifal, Kamis, 7 Mei 2026.

Sementara itu, para siswa yang terjaring razia diketahui berada di warung kopi sambil bermain game online pada saat proses belajar mengajar masih berlangsung di sekolah.

Huzaifal menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok Satpol PP dan WH Aceh dalam menjaga ketertiban serta menegakkan disiplin di lingkungan masyarakat.

“Salah satu tugas pokok Satpol PP dan WH adalah pelaksanaan penertiban Pegawai Negeri Sipil yang keluar tanpa izin pada jam dinas, serta pelaksanaan pengawasan dan pembinaan bagi pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah dan pada malam hari pukul 23.00 WIB bagi yang berumur di bawah 17 tahun,” jelas Huzaifal.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin terhadap ASN yang berkeliaran saat jam kerja.

“Untuk ASN agar tidak berkeliaran pada jam dinas. Bila kedapatan, akan ditertibkan dan dilaporkan kepada pimpinannya,” tegasnya.

Razia tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai menjadi langkah tegas Pemerintah Aceh dalam meningkatkan disiplin ASN sekaligus menekan kebiasaan siswa bolos sekolah demi bermain game online di warung kopi.

Previous Post

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Next Post

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Berita Lainnya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

Load More
Next Post
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In