MediaNanggroe.com – Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan dihadiri perwakilan mahasiswa serta OKP dari berbagai wilayah di Aceh, Senin, 4 Mei 2026, di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa langkah revisi terhadap Pergub harus dilakukan secara hati-hati dan terukur tanpa mencabut regulasi yang ada. Menurut mereka, pencabutan Pergub berpotensi menimbulkan kekosongan hukum yang justru dapat menghambat pencairan serta penggunaan anggaran program JKA.
“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi, salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Mahasiswa menilai, sejumlah ketentuan dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2026 masih belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Beberapa aspek dinilai perlu disempurnakan agar akses layanan kesehatan melalui program JKA dapat dirasakan secara lebih adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa dan OKP juga menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan program JKA, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Aceh setiap tahunnya. Mereka meminta agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan bukan semata administratif.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera mengambil langkah konkret, baik melalui mekanisme administratif maupun koordinasi lintas sektor, guna mempercepat proses evaluasi dan revisi Pergub. Langkah ini dinilai krusial sebelum Gubernur Aceh menyampaikan sikap resmi kepada publik terkait masa depan regulasi JKA.
Forum FGD ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan elemen pemuda, yang selama ini aktif mengawal kebijakan publik di Aceh. Mahasiswa dan OKP berharap keterlibatan mereka tidak berhenti pada forum diskusi semata, tetapi berlanjut dalam proses pengambilan kebijakan.
Pertemuan tersebut menegaskan posisi mahasiswa dan OKP sebagai mitra kritis pemerintah dalam memastikan program JKA berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Mereka menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses revisi Pergub agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.[]











Discussion about this post