• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 11 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Satgas Covid 19 Segel Sejumlah Warkop dan Cafe di Banda Aceh.

lasdianto by lasdianto
23 Mei 2021
in Hukum
Satgas Covid 19 Segel Sejumlah  Warkop dan Cafe di Banda Aceh.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh -Menindaklanjuti kegiatan operasi yustisi Satgas Covid-19 sehari sebelumnya, tim subsatgas penegakan hukum Satgas Covid 19 Aceh dan subsatgas penegakan hukum Satgas Covid 19 Banda Aceh yang terdiri dari unsur personel Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kodim Banda Aceh, Satpol PP Provinsi Aceh dan Satpol PP Kota Banda Aceh serta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Banda Aceh dipimpin oleh Karoops Polda Aceh, Dirreskrimum Polda Aceh dan Kapolresta Banda Aceh kembali menggelar kegiatan oparasi yustisi serta penegakan hukum atas pelanggaran UU kekarantinaan, peraturan Gubernur dan peraturan walikota serta aturan-aturan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

” Kegiatan malam ini (Sabtu malam, 22/5/21) bukan lagi peringatan, namun melakukan penindakan berupa pembubaran kerumunan dan penyegelan beberapa tempat yang digemari masyarakat masyarakat sehingga berpotensi kuat menjadi klaster penyebaran covid, Kata Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Soni Sanjaya, S. I. K, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dikatakan Agus Sarjito, berdasarkan Peraturan Walikota Banda Aceh nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Usaha Makanan dan Minuman Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 Bab 3 pasal 3 berbunyi :

Setiap pelaku usaha berkewajiban melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah pandemi Covid 19 pada kegiatan usahanya;

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

” Kegiatan usaha makanan dan minuman mulai beroperasi setiap harinya pukul 05.30 WIB samoai dengan 23.00 Wib, ” sebut Agus Sarjito.

“Beberapa caffee dan kedai kopi kedapatan petugas masih buka dan melayani pengunjung, sehingga petugas melakukan tindakan tegas memasang police line, membuat Berita Acara penindakan di tempat serta menyita beberapa KTP pengelola lokasi tersebut. ” sambung Agus Sarjito.

” Kemudian dalam operasi itu ada sejumlah Kedai kopi, caffee serta warung makan di kawasan Banda Aceh dan sekitarnya yang dipasangi police line oleh Satgas Covid,-19 adalah Dapu kupi, warkop KPK, Like Kupi, Remember caffee, Dua Satu Dua Atjeh Coffee, Sumber kopi, Awayna Kopi dan warung-warung makan di sekitar Simpang Surabaya” sebut Agus Sarjito.

Secara resmi, berita acara penindakan malam ini akan dikirim ke Satpol PP Kota Banda Aceh untuk dilakukan proses penegakan hukum dan diberi sanksi atas pelaggaran tersebut, kata Agus Sarjito mengakhiri keterangannya.

Previous Post

Satgas Covid-19 Aceh Segel Warkop yang Buka diatas Pukul 23.00 Wib

Next Post

Hasil Kesepakatan Forkopimda dengan Pedagang, Hari ini Pedagang Kembali Ke Pasar Al- Mahirah Lamdigin

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Hasil Kesepakatan Forkopimda  dengan Pedagang, Hari ini Pedagang Kembali Ke Pasar Al- Mahirah Lamdigin

Hasil Kesepakatan Forkopimda dengan Pedagang, Hari ini Pedagang Kembali Ke Pasar Al- Mahirah Lamdigin

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

9 Agustus 2026
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

7 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BBPOM Aceh dan Dinkes Pidie Satukan Langkah Dukung UMKM dan Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

7 Agustus 2026
  • Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In