• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 12 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

lasdianto by lasdianto
30 September 2026
in Aceh
Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menjalani tahapan visitasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi Aceh (KIA).

Tahapan ini dilakukan setelah Kejati Aceh menyelesaikan penilaian awal melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Kejati Aceh dinyatakan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade 65 untuk melanjutkan ke tahap visitasi.

Komisioner KIA Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik, M. Nasir, mengapresiasi capaian Kejati Aceh yang berhasil melewati tahapan awal penilaian.

“Atas capaian tersebut, KIA memberikan apresiasi tinggi dan berharap Kejati Aceh mampu meraih predikat Informatif tahun ini,” kata M. Nasir.

BacaJuga :

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

Visitasi dilakukan tim KIA yang dipimpin Wakil Ketua KIA Sabri. Ia didampingi M. Nasir serta Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Vicky Bastianda. Tim juga melibatkan unsur sekretariat dan tenaga ahli Monev dari kalangan pers, Nasir Nurdin.

Kedatangan tim penilai diterima Wakil Kepala Kejati Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., bersama Asisten Intelijen dan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejati Aceh.

Dalam presentasinya, Kejati Aceh memaparkan berbagai layanan dan inovasi yang dikembangkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi. Sejumlah layanan tersebut di antaranya informasi melalui berbagai kanal, Halo JPN, serta podcast Ngopi Bajak atau Ngobrol Pintar Bareng Jaksa.

Upaya keterbukaan informasi juga dilakukan melalui program edukasi hukum secara langsung. Kejati Aceh memaparkan pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Jaksa Masuk Dayah (JMD), dan Jaksa Menyapa sebagai bagian dari pendekatan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain ketersediaan informasi, aspek aksesibilitas turut menjadi perhatian dalam visitasi. Tim PPID Kejati Aceh menunjukkan sejumlah fasilitas pelayanan yang ditujukan untuk kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil.

Visitasi tersebut turut diikuti secara daring oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Aceh. Keterlibatan satuan kerja di daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kejaksaan di Aceh.

KIA menempatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi sebagai salah satu bagian penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Secara kelembagaan, KIA memiliki mandat untuk melakukan Monev guna mengukur kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, Kejati Aceh juga telah menjalin komunikasi dengan KIA terkait penguatan keterbukaan informasi publik. Pada 22 September 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menerima kunjungan Ketua KIA Junaidi di Kantor Kejati Aceh.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait transparansi dan peningkatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2026 hingga kini masih berlangsung. Sejumlah badan publik lainnya di Aceh juga telah memasuki tahapan visitasi pada akhir September, di antaranya Bawaslu Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

Dengan memasuki tahap visitasi, proses penilaian terhadap Kejati Aceh selanjutnya akan berlanjut ke tahapan evaluasi berikutnya. Hasil akhir dan predikat keterbukaan informasi publik akan diumumkan oleh KIA setelah seluruh rangkaian Monev selesai.

Previous Post

BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

Next Post

BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

Berita Lainnya

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Penguatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan menjadi agenda utama T. Haris Fadhillah dalam pencalonannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan...

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In