Transaksi digital di Provinsi Aceh terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Agustus 2026, jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Aceh mencapai 848.176 pengguna atau tumbuh 22,46 persen secara tahunan (year-on-year).
Pertumbuhan lebih tinggi terlihat dari sisi merchant. Jumlah merchant QRIS di Aceh telah mencapai 347.497 merchant, meningkat 55,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data tersebut disampaikan dalam siaran pers Bank Indonesia terkait Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026), yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), 24–26 September 2026.
Peningkatan penggunaan QRIS menjadi salah satu gambaran semakin luasnya penerimaan masyarakat Aceh terhadap transaksi digital. Akseptasi tersebut berkembang pada berbagai sektor, mulai dari UMKM, pasar rakyat, pariwisata hingga layanan publik.
Penguatan ekosistem digital di Aceh juga berjalan seiring dengan upaya pemerintah daerah dan Bank Indonesia mendorong Elektronifikasi Keuangan Daerah (EKD).
Salah satu implementasi yang telah berjalan adalah penerapan QRIS Dinamis dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Banda Aceh.
Dalam inovasi tersebut, QRIS pembayaran diintegrasikan langsung ke dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat dan akurat.
Program tersebut merupakan hasil sinergi antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKK) Kota Banda Aceh, Bank Aceh Syariah dan Bank Indonesia dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Karena menunjukkan hasil yang menjanjikan, inovasi pembayaran PBB-P2 melalui QRIS tersebut diharapkan dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lainnya di Aceh.
Bank Indonesia Provinsi Aceh juga terus mendorong peningkatan pengalaman masyarakat dalam menggunakan transaksi digital melalui berbagai program kolaboratif.
Salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), di mana masyarakat yang melakukan transaksi menggunakan QRIS memperoleh sweetener berupa paket sembako.
Program serupa juga diterapkan dalam pembayaran PBB-P2 melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, dengan memberikan sweetener bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
Secara nasional, perkembangan ekonomi dan keuangan digital juga menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pada Agustus 2026, transaksi ekonomi keuangan digital tumbuh 40,36 persen secara tahunan atau mencapai 6,11 miliar transaksi.
Pertumbuhan tersebut didukung peningkatan akseptasi QRIS yang telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchant.
Sementara dari sisi infrastruktur pembayaran, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST pada Agustus 2026 mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan transformasi digital perlu terus dipercepat di tengah prospek ekonomi global yang belum kuat, ketidakpastian pasar keuangan yang tinggi, serta risiko digital yang semakin kompleks.
Sejalan dengan semangat Sinergi Merah Putih, akselerasi tersebut perlu didukung sinergi yang kuat antarpemangku kepentingan serta penguatan keamanan sistem pembayaran dan pelindungan konsumen.
“FEKDI x IFSE 2026 menjadi wujud nyata sinergi untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital melalui kebijakan yang berdampak, inklusif, dan terintegrasi. Transformasi digital harus mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujar Destry.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara.
“Ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara, dengan nilai mendekati USD100 miliar pada 2025 dan diproyeksikan mencapai USD180–340 miliar pada 2030,” ujar Airlangga.
Di Aceh, pertumbuhan pengguna dan merchant QRIS menunjukkan bahwa digitalisasi transaksi tidak hanya berkembang di pusat-pusat ekonomi, tetapi mulai semakin melekat dalam aktivitas masyarakat dan layanan pemerintahan daerah.
Bank Indonesia Aceh berharap penguatan ekosistem tersebut dapat terus meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses ekonomi digital, sekaligus mendukung digitalisasi tata kelola pemerintah daerah.
FEKDI x IFSE 2026 sendiri mengusung tema “Mempererat Sinergi, Memacu Inovasi, Mencetak Talenta Unggul Berdaya Saing Global untuk Kemajuan Ekonomi Keuangan Digital Nasional”.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diselenggarakan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Selain membahas transformasi ekonomi dan keuangan digital, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi daerah.
Untuk Aceh, pada Agustus 2026 inflasi IHK tercatat 4,86 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, Bank Indonesia Aceh bersama TPID Aceh merealisasikan 38 kali Gerakan Pangan Murah/Pasar Murah di Aceh Singkil, Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Barat, Nagan Raya, Banda Aceh dan Subulussalam.
Selain itu, pasokan pangan melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) juga disalurkan berupa 22,1 ton beras premium ke Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.











Discussion about this post