• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli

redaksi by redaksi
1 Februari 2023
in Hukum
Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Seorang pengguna narkotika jenis Sabu berhasil diamankan oleh Polisi dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) malam.

Penangkapan terhadap GP (35) warga Lamteumen Timur, Banda Aceh ditangkap berdasarkan laporan warga kepada Polisi terkait penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasatresnarkoba, Kompol Tendri Wardi, S.Pt, SIK, MH mengatakan, GP ditangkap oleh personel disaat sedang melaksanakan Patroli.

“Warga melaporkan kepada Polisi yang sedang melakukan patroli bahwa ada pengguna narkotika sedang berada di jalan raya Kawasan Surien, Meuraxa, Banda Aceh,” katanya.

BacaJuga :

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

Kemudian, personel langsung bergegas menuju ke lokasi dan berhasil menemukan GP yang seperti dilaporkan oleh warga, tambahnya.

Dari tangan GP, polisi menyita barang bukti berupa bungkusan plastik bening yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika Jenis Sabu seberat 0.16 gram, kotak rokok merk gudang garam warna merah yang digunakan untuk menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu, sebut Kasat.

Kompol Tendri menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku GP berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan atas informasi tersebut petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan dinyatakan benar

“ Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan orang dengan gerak gerik mencurigakan dan ciri-ciri pelaku yang diberikan oleh masyarakat. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh, melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang mana pada saat itu tersangka sedang berada diatas sepeda motor miliknya di pinggir jalan, jelas Kasat lagi.

Saat petugas melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam kotak rokok yang diletakkan di kantong saku baju depan pelaku. Pelaku mengakui narkotika itu miliknya dengan cara membeli dari AB seharga Rp. 200 ribu. Kini petugas memburu pengedar yang berinisial AB, pungkas Kasatresnakoba.

Pelaku GP dijerat Pasal 112 Jo Pasal 127 dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Previous Post

BPJS Kesehatan Buka Layanan di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh

Next Post

BNN Kota Sabang Laksanakan Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Lingkungan Pendidikan

Berita Lainnya

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

Jaksa Agung Tinjau Langsung Kasus Tambang Ilegal PT AKT, Negara Berpotensi Rugi Besar

8 April 2026

MediaNanggroe.com – ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan peninjauan langsung ke...

Load More
Next Post
BNN Kota Sabang Laksanakan Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Lingkungan Pendidikan

BNN Kota Sabang Laksanakan Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Di Lingkungan Pendidikan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

22 April 2026
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In