MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk memudahkan masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional JKN mengurus administrasi kepesertaan khususnya bagi mahasiswa, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh hadir untuk membuka layanan kepengurusan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh pada Selasa (31/1).
“Tujuan kami hadir disini mulai dari tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari nanti adalah untuk memudahkan teman-teman mahasiswa melakukan pendaftaran dan pengurusan administrasi kepesertaan JKN tanpa harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan tapi BPJS Kesehatan lah yang hadir ditengah-tengah mahasiswa. Seperti kita ketahui jarak antara Universitas Syiah Kuala dengan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh sedikit membutuhkan waktu, semoga dengan layanan jemput bola seperti ini semakin memudahkan mahasiswa ditengah-tengah kesibukannya dalam menempuh pendidikan,” kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh Kahar Muzakar.
Lanjut Kahar, dalam pelayanan tersebut peserta dapat melakukan pengurusan administrasi berupa pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali anak Pekerja Penerima Upah (PPU) usia 21-25 tahun yang masih menempuh pendidikan, perubahan data serta pelayanan informasi dan pengaduan.
“Pada kesempatan ini kami juga tidak lupa mengajak para mahasiswa yang ada disini untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN sekaligus menyosialisasikan kegunaan dari aplikasi tersebut mulai dari mengecek status kepesertaannya, perubahan data peserta. Kemudian juga melakukan sosialisasi pemanfaatan pelayanan non tatap muka lainnya seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165, chat CHIKA (Chat Assistant JKN) ke nomor 08118750400 dan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.” jelas Kahar.
Menurut Kahar selama pelayanan BPJS Kesehatan di Universitas Syiah Kuala ini masih ditemukan data peserta dari mahasiswa yang belum terdaftar kemudian yang non aktif dengan sebab menunggak iuran, anak PPU usia 21-25 tahun dan sebab lainnya sehingga hal ini akan berpotensi menghambat mahasiswa tersebut mengakses layanan Kesehatan melalui program JKN pada saat sakit.
Raudhatul Jannah, salah seorang mahasiswa yang sedang mengurus administrasi kepesertaan mengungkapkan antusiasnya dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan di lingkungan Universitas tempatnya menempuh pendidikan.
“Tentunya sangat mempermudah, terutama bagi kami mahasiswa seperti saya yang masih disibukkan dengan rutinitas kuliah belum sempat mengurus ke Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang masih terdaftar di tempat asal saya di Sumatera Barat sehinga hari ini saya telah dapat melakukan perubahan ke FKTP yang dekat dengan tempat tinggal saya selama berkuliah di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh,” ungkap Raudhatul Jannah.
Raudhatul menyampaikan selain mengurus kepesertaan JKN sangat mudah ditambah lagi dengan adanya aplikasi Mobile JKN dan layanan online lainnya yang praktis seperti yang telah diedukasi oleh petugas BPJS Kesehatan sehingga menurut Raudhatul semakin banyak sekali manfaat yang didapatkannya sebagai peserta JKN.(rq)
Discussion about this post