• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 1 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

lasdianto by lasdianto
1 September 2026
in Aceh
Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Screenshot

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat sejumlah capaian penegakan hukum dan pengelolaan kinerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari berbagai capaian tersebut, Kejati Aceh berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp44,729 miliar dan memulihkan keuangan negara Rp3,323 miliar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dalam konferensi pers capaian kinerja Kejati Aceh di Banda Aceh, Selasa, 1 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi Kajati Aceh bersama insan pers sekaligus penyampaian capaian kinerja periode Januari sampai Agustus 2026.

Teuku Rahmatsyah menyampaikan, capaian penyelamatan keuangan negara tersebut menjadi salah satu indikator kinerja Kejati Aceh dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan dan akuntabel.

Selain penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, Kejati Aceh juga mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp19,240 miliar hingga 27 Agustus 2026. Angka tersebut menunjukkan kontribusi bidang pemulihan aset dalam mengoptimalkan aset dan penerimaan negara.

BacaJuga :

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

1 September 2026
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

1 September 2026

Di bidang intelijen, Kejati Aceh mencatat realisasi pengamanan sebanyak delapan orang dalam daftar pencarian orang (DPO). Jumlah tersebut mencapai 267 persen dari target tiga kegiatan yang ditetapkan untuk 2026. Meski demikian, masih terdapat 43 DPO yang tercatat sebagai target pengamanan selanjutnya hingga September 2026.

“Intelijen Kejaksaan berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan sinergi untuk memastikan seluruh DPO dapat diamankan,” demikian poin komitmen yang tercantum dalam paparan capaian kinerja Kejati Aceh.

Sementara itu, bidang tindak pidana umum mencatat 57 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan restorative justice selama periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026. Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada penyelesaian perkara secara proporsional.

Pada bidang tindak pidana khusus, Kejati Aceh menangani sembilan perkara pada tahap penyidikan dan empat perkara yang telah masuk proses penuntutan atau tahap II. Hingga 31 Agustus 2026, belum terdapat perkara yang telah dieksekusi.

Dari sisi pengawasan, Kejati Aceh menerima 16 laporan pengaduan (Lapdu) hingga 27 Agustus 2026. Sebanyak lima Lapdu masih menunggu keputusan PHD Jamwas, tiga Lapdu dalam proses klarifikasi yang diusulkan untuk dihentikan, dua Lapdu telah dihentikan sesuai petunjuk Jamwas, satu Lapdu tidak ditemukan bukti awal, dan lima Lapdu dilimpahkan ke bidang teknis.

Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejati Aceh untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.

Previous Post

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

Next Post

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Berita Lainnya

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

1 September 2026

BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah menyalurkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp11.947.136.897 sebagai wujud komitmen perusahaan dalam...

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

1 September 2026

Banda Aceh – Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pengawas Obat...

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

1 September 2026

LHOKSEUMAWE– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri,...

Load More
Next Post
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

1 September 2026
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

1 September 2026
Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

1 September 2026
PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

1 September 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

31 Agustus 2026
  • Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In