• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Nekat Buka Lewat Jam 23.00 Wib, Enam Warkop Kembali Disegel Tim Satgas Covid 19 Aceh

editor by editor
29 Mei 2021
in Hukum
Nekat Buka Lewat Jam 23.00 Wib, Enam Warkop Kembali Disegel Tim Satgas Covid 19 Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh, Jumat malam (28/5/2021) masih menemukan adanya warung kopi yang beroperasi di atas jam yang ditentukan dalam Perwal Kota Banda Aceh, yaitu jam 23:00 WIB.

Dalam keterangannya, Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito sangat menyayangkan sikap pemilik warung kopi atau tempat usaha yang masih nekat beroperasi di atas jam yang sudah ditentukan dalam Perwal kota Banda Aceh.

Ia menjelaskan, selama ini petugas gabungan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19 dengan berpatroli dan menindak usaha yang masih melanggar Perwal.

Namun, lanjut Agus, petugas masih saja menemukan pemilik usaha yang nekat beroperasi. Dan hal tersebut sangat mempengaruhi pemilik usaha lain untuk ikut-ikutan beroperasi.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

“Sudah disegel, ditegur, dan buat pernyataan, tapi masih juga ada yang nekat. Ini berpotensi mempengaruhi usaha lain untuk ikutan buka,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Ke depan, harap Agus, penegak Perda dapat memberikan sanksi lebih bagi pemilik usaha yang masih nekat buka di atas jam yang ditentukan Perwal biar ada efek jera.

“Ini bukan hanya masalah tidak patuh. Namun ketidakpatuhannya berpotensi mempengaruhi tempat usaha lain untuk tetap beraktifitas melebihi batas yang ditentukan, sehingga dapat menghambat upaya pencegahan penularan Covid-19,” ucapnya.

Untuk diketahui, sejauh ini personel gabungan terus melaksanakan penertiban terhadap tempat usaha yang melanggar Perwal dan memberikan sanksi.

Dalam penertiban tersebut, petugas masih menemukan 6 tempat usaha yang melanggar Perwal, yaitu warung kopi Titik Teduh, Warkop Cek Pi, Warkop Baraka, Warkop Riti Cane, Sultan Kopi, dan Warkop Mawardi.

Previous Post

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, beserta rombongan meninjau Posko PPKM Subulussalam

Next Post

Pemko Membenahi Sarana dan Prasarana di Pasar Al-Mahirah Lamdingin

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Pemko Membenahi Sarana dan Prasarana di Pasar Al-Mahirah Lamdingin

Pemko Membenahi Sarana dan Prasarana di Pasar Al-Mahirah Lamdingin

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

BPK Soroti RSUD SIM Nagan Raya, Dugaan Pembayaran Ganda dan Tunjangan Tak Sesuai Aturan Rugikan Daerah Rp806 Juta

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In