Kuala Lumpur, Malaysia – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut mengambil bagian dalam Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh Malaysia External Trade Development Corporation (MATRADE) selama 4 hari sejak, Selasa (22/09/2026) di Kuala Lumpur, Malaysia. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya BBPOM Aceh memperkuat fasilitasi regulatori, membuka akses pasar, serta mendorong produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Aceh agar semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, Bersama Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin. Kehadiran BBPOM Aceh tidak hanya menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha Malaysia mengenai ketentuan Badan POM di Indonesia, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum memperkenalkan potensi produk UMKM Aceh kepada calon mitra dan pelaku usaha internasional.
Dalam rangkaian kegiatan, BBPOM Aceh membuka desk konsultasi yang memberikan diseminasi informasi dan konsultasi teknis kepada pelaku usaha serta calon eksportir produk food and beverage (F&B) dan kosmetik dari Malaysia.
Melalui layanan tersebut, pelaku usaha memperoleh informasi mengenai berbagai aspek regulatori yang perlu diperhatikan sebelum produk masuk dan dipasarkan di Indonesia, termasuk proses registrasi, sertifikasi, dan persyaratan keamanan pangan.
Konsultasi juga menjadi ruang dialog antara regulator dan pelaku usaha untuk membangun pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme pemasukan produk ke Indonesia. Dengan informasi yang lebih jelas sejak awal, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen, proses, dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya terkait persyaratan produk, BBPOM Aceh turut memperkenalkan layanan Surat Keterangan Impor (SKI) dan Surat Keterangan Ekspor (SKE). Informasi tersebut menjadi bagian dari fasilitasi Badan POM dalam mendukung kelancaran perdagangan produk obat dan makanan sekaligus memastikan aspek keamanan dan mutu tetap menjadi perhatian dalam setiap proses perdagangan.
Partisipasi dalam program yang digelar MATRADE ini juga menjadi kesempatan bagi BBPOM Aceh untuk membangun komunikasi langsung dengan pelaku usaha dan calon mitra dari Malaysia.
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas aspek regulasi, tetapi turut membuka ruang diskusi mengenai peluang pasar Indonesia, potensi investasi, serta pengembangan usaha. Interaksi langsung antara regulator dan dunia usaha diharapkan dapat memperkecil kesenjangan informasi mengenai persyaratan produk sekaligus mendorong terciptanya ekosistem perdagangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Bagi BBPOM Aceh, fasilitasi regulatori menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pertumbuhan dunia usaha. Produk yang mampu memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan ketentuan peredaran akan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memasuki pasar yang lebih luas.
Menariknya, keikutsertaan BBPOM Aceh di Kuala Lumpur tidak hanya berfokus pada fasilitasi produk dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk mempromosikan produk UMKM binaan Aceh yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE) kepada calon mitra dan pelaku usaha internasional.
Sejumlah produk unggulan Aceh diperkenalkan, di antaranya ikan keumamah serta produk berbasis minyak nilam. Kedua komoditas tersebut menjadi bagian dari potensi produk lokal Aceh yang dapat terus dikembangkan, baik dari sisi pemenuhan persyaratan regulatori maupun perluasan akses pasar.
Langkah ini menunjukkan bahwa peran BBPOM Aceh tidak berhenti pada pengawasan, tetapi juga mencakup pendampingan dan fasilitasi pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan serta meningkatkan daya saing produknya.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan dalam forum internasional seperti ini menjadi peluang untuk mempertemukan aspek regulasi dengan kebutuhan dunia usaha.
“Fasilitasi regulatori menjadi bagian penting dalam mendorong produk UMKM agar mampu berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas. Ketika pelaku usaha memahami persyaratan sejak awal dan mampu memenuhi aspek keamanan serta mutu, peluang produk untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional akan semakin terbuka.”
Menurutnya, penguatan UMKM tidak hanya membutuhkan kualitas produk, tetapi juga kesiapan dalam memenuhi ketentuan regulasi dan membangun jejaring dengan calon mitra usaha.
Melalui partisipasi dalam Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026, BBPOM Aceh berharap semakin banyak produk UMKM Aceh yang mampu memenuhi standar keamanan dan mutu, memiliki legalitas yang sesuai, serta mendapatkan akses ke pasar yang lebih luas.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, regulator, dan mitra internasional diharapkan terus diperkuat sehingga produk-produk unggulan Aceh tidak hanya dikenal di daerah asalnya, tetapi juga mampu hadir di pasar nasional hingga mancanegara.










Discussion about this post