• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 14 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Modifikasi Tangki Cadangan, Mobil Jazz Terbakar di SPBU, Polisi Tangani Kasusnya

editor by editor
27 April 2022
in Hukum
Modifikasi Tangki Cadangan, Mobil Jazz Terbakar di SPBU, Polisi Tangani Kasusnya

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Maraknya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi di SPBU oleh pemilik mobil atau usaha, akan berakibat fatal terjadinya kebakaran.

Hal ini terjadi pada mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy (31) warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, saat mengisi BBM di SPBU Cot Iri , Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar jam 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.

“Kejadian terbakarnya mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy, saat ianya mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cot Iri. Tiba – tiba saat BBM diisikan oleh petugas, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan Api,” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati bahwa mobil yang terbakar tersebut sudah dimodifikasi tangki BBM nya.

“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya bahwa pada saat Mukhlis Alfaidy sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU kedalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga Mukhlis Alfaidy melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” kata Kasatreskrim lagi.

Kemudian pihak SPBU dan Mukhlis Alfaidy memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU
sampai akhirnya api padam. Setelah itu Mukhlis Alfaidy beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU yang bertugas pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapat dijelaskan bahwa Mukhlis Alfaidy membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Mukhlis Alfaidy membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp.7.650,- per liter dan dijual ke kios seharga Rp.8.500,- per liter, tutur Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, di duga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah di modifikasi sebesar 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya dalam mobil tersebut berupa jiriken penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh diantranya Mukhlis Alfaidy (supir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.

Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite, pungkas Kasatreskrim.

Previous Post

Rusia Ancam Inggris jika Terus Provokasi soal Ukraina

Next Post

6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Green Zakat, BSI Raih Anugerah Utama ESG

11 Agustus 2026
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

11 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In