• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Desember 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Modifikasi Tangki Cadangan, Mobil Jazz Terbakar di SPBU, Polisi Tangani Kasusnya

editor by editor
27 April 2022
in Hukum
Modifikasi Tangki Cadangan, Mobil Jazz Terbakar di SPBU, Polisi Tangani Kasusnya

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Maraknya pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggunakan tangki modifikasi di SPBU oleh pemilik mobil atau usaha, akan berakibat fatal terjadinya kebakaran.

Hal ini terjadi pada mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy (31) warga Karieng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, saat mengisi BBM di SPBU Cot Iri , Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (25/4/2022) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar jam 22.05 WIB di SPBU Cot Iri.

“Kejadian terbakarnya mobil Honda Jazz BK 1393 JI yang dikemudikan oleh Mukhlis Alfaidy, saat ianya mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Cot Iri. Tiba – tiba saat BBM diisikan oleh petugas, terjadi ledakan dari dalam mobil dan langsung mengeluarkan Api,” ungkap Kasatreskrim.

BacaJuga :

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025
Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

Kemudian, lanjut Kasatreskrim, personel Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap kejadian kebakaran mobil Honda Jazz tersebut, dan didapati bahwa mobil yang terbakar tersebut sudah dimodifikasi tangki BBM nya.

“Dari hasil penyelidikan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, didapati keterangan dari pemiliknya bahwa pada saat Mukhlis Alfaidy sedang mengisi BBM jenis pertalite di SPBU kedalam tangki tambahan, sekitar lima menit berjalan tiba-tiba muncul api dari tempat tangki tambahan, lalu terjadi ledakan dari dalam mobil sehingga Mukhlis Alfaidy melompat keluar melalui pintu sebelah kiri,” kata Kasatreskrim lagi.

Kemudian pihak SPBU dan Mukhlis Alfaidy memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia di SPBU
sampai akhirnya api padam. Setelah itu Mukhlis Alfaidy beserta barang bukti dan petugas dari pihak SPBU yang bertugas pada saat itu diamankan ke Polresta Banda Aceh guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dapat dijelaskan bahwa Mukhlis Alfaidy membeli BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke kios dengan maksud untuk mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Mukhlis Alfaidy membeli BBM pertalite dari SPBU seharga Rp.7.650,- per liter dan dijual ke kios seharga Rp.8.500,- per liter, tutur Kompol Ryan.

Kompol Ryan menjelaskan, penyebab terjadinya kebakaran, di duga pemilik mobil sengaja melakukan pengisian minyak bersubsidi dengan mengunakan tangki yang sudah di modifikasi sebesar 120 liter di dalam mobil dan juga ditemukannya dalam mobil tersebut berupa jiriken penampungan minyak dengan kapasitas 33 liter sebanyak enam buah, uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan BBM jenis pertalite sekitar 70 liter.

Sementara itu, lanjut Kasatreskrim, pihak polisi memintai keterangan terkait terbakarnya mobil di Polresta Banda Aceh diantranya Mukhlis Alfaidy (supir), Hendri dan Khaidir pengawas SPBU.

Untuk supir setelah dilakukan pemeriksaan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara, karena mengalami luka bakar yang cukup serius pada tangan kanan dan kaki kirinya akibat terbakarnya mobil saat pengisian BBM subsidi jenis pertalite, pungkas Kasatreskrim.

Previous Post

Rusia Ancam Inggris jika Terus Provokasi soal Ukraina

Next Post

6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Berita Lainnya

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

Bobol Dana Rp1,9 Miliar, Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan Polda Aceh

30 September 2025

Mediananggroe.com – Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP)...

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Jaksa Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

17 September 2025

MediaNanggroe.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai...

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

11 September 2025

MediaNanggroe.com — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada...

Load More
Next Post
6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

6 Tahun Sembunyi Karena Korupsi, Mantan Kepala Kantor Pos Peureulak Ditangkap Polisi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

9 Desember 2025
91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

91% BSI Regional Aceh Sudah Beroperasi Terbatas, Wilayah Medan Dan Sumatera Barat Normal 100%

8 Desember 2025
914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

6 Desember 2025
Lancarkan Mobilisasi Jalur Darat, Pemerintah Bangun Jembatan Alternatif Awe Geutah

Korban Banjir Tamiang Meningkat, 57 Meninggal 23 Hilang

6 Desember 2025
Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

Taruna Ikrar Datang sebagai Saudara: BPOM Hadirkan Posko Peduli Banjir Aceh untuk Menguatkan Warga dan Relawan

6 Desember 2025
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    Bupati Aceh Selatan Terancam Sanksi Pemberhentian Sementara Jika Terbukti Berangkat Umrah Tanpa Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Tolak Izin Umrah Bupati Aceh Selatan, Pemerintah Aceh: Jika Benar Terjadi Akan Ada Teguran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 914 Korban Meninggal Bencana Sumatera, BNPB Tegaskan Aceh Paling Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In