• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 16 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

lasdianto by lasdianto
24 Juli 2026
in Aceh
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Pasokan BBM ke Tambang Ilegal

BANDA ACEH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus rantai pasok bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh lokasi pertambangan ilegal di Aceh. Selain itu, seluruh unsur Forkopimda juga menandatangani maklumat bersama yang menyerukan penghentian aktivitas penambangan tanpa izin.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil rapat Forkopimda yang dipimpin langsung Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/7/2026). Langkah itu diambil sebagai respons atas maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin masif di berbagai daerah di Aceh.

“Selain itu, telah ditandatangani maklumat untuk menghentikan tambang ilegal,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Nurlis menjelaskan, dalam rapat tersebut Gubernur Mualem menyampaikan keresahannya terhadap semakin meluasnya praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

BacaJuga :

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Menanggapi hal itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengusulkan agar penanganan tambang ilegal dilakukan secara kolaboratif dengan memutus pasokan BBM yang menjadi salah satu kebutuhan utama operasional tambang ilegal.

“Untuk menanganinya diperlukan kerja sama dan kolaborasi. Pasokan BBM ke akses tambang ilegal perlu dihentikan,” ujar Ruddi.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun, Ketua DPRA Zulfadhli, Kepala BIN Daerah Aceh Andrie P. Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, Danlanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro, perwakilan Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta Pengadilan Tinggi Aceh.

Dalam paparannya, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengungkapkan aktivitas pertambangan ilegal masih ditemukan di sejumlah kabupaten, antara lain Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Selatan.

Menurut Nasir, aktivitas tambang ilegal menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari pencemaran lingkungan, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri, meningkatnya potensi konflik sosial, risiko kecelakaan kerja, hingga hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah.

Pemerintah Aceh, lanjut Nasir, selama ini telah melakukan berbagai langkah penanganan, seperti sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan serta pengawasan ke jajaran masing-masing,” katanya.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengakui penegakan hukum terhadap tambang ilegal selama ini terus dilakukan. Namun, tingginya aktivitas pertambangan tanpa izin menunjukkan perlunya strategi yang lebih komprehensif melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, seluruh unsur Forkopimda Aceh menandatangani maklumat bersama tentang penghentian aktivitas penambangan ilegal.

Dalam maklumat itu, Forkopimda mengingatkan sekaligus menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kepastian hukum di Aceh.

Previous Post

Mualem Resmi Lantik 248 Kepala SMA, SMK dan SLB

Next Post

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Berita Lainnya

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H.,...

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Load More
Next Post
Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Perkuat Sinergi, BBPOM Aceh Dukung BPS Aceh Sukseskan Sensus Ekonomi dan Raih WBBM

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In