• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

lasdianto by lasdianto
24 Juli 2026
in Nasional
Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Drs. Syakir, M.Si, serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi), melakukan audiensi di Kantor Kemenko Kumham Imipas RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pertemuan tersebut fokus membahas nasib tanah Blangpadang yang secara historis diyakini sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman, namun hingga kini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengakui persoalan Blangpadang bukan perkara sederhana karena menyangkut sejarah, administrasi negara, serta kepastian hukum. Ia menyebut telah melaporkan perkembangan persoalan tersebut kepada Presiden dan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

BacaJuga :

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

“Secara historis terdapat landasan yang kuat bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun penyelesaiannya harus memperhatikan aspek administrasi negara karena saat ini masih tercatat sebagai Barang Milik Negara,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, penyelesaian Blangpadang membutuhkan langkah hukum yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah mekanisme penetapan (isbat) wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan perjuangan mendapatkan kepastian status Blangpadang bukan hanya persoalan aset, melainkan menyangkut nilai sejarah, keagamaan, dan identitas masyarakat Aceh.

“Blangpadang memiliki ikatan sejarah yang kuat dengan Masjid Raya Baiturrahman dan masyarakat Aceh. Harapan masyarakat adalah adanya penyelesaian yang memberikan kepastian hukum terhadap status tanah tersebut,” kata Fadhlullah.

Dalam audiensi itu, Pemerintah Aceh turut menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti historis yang memperkuat klaim bahwa Blangpadang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.

Yusril memastikan pihaknya akan menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Agama.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan laporan kepada Presiden untuk menentukan langkah penyelesaian yang dinilai adil, bermartabat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Polemik Blangpadang yang telah berlangsung bertahun-tahun kini kembali memasuki babak baru. Pemerintah Aceh berharap persoalan tanah bersejarah tersebut tidak berhenti pada koordinasi, tetapi berujung pada keputusan hukum yang mengakui nilai sejarah dan aspirasi masyarakat Aceh.

 

Previous Post

BBPOM Temukan Celah Keamanan Dapur MBG di Aceh, Komisi IX DPR RI Minta Pengawasan Diperketat

Next Post

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

Berita Lainnya

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia...

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Load More
Next Post
NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari'ah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In