• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda Miliki 49 Paket Sabu di Aceh Utara di Tahan.

editor by editor
29 Mei 2021
in Hukum
Dua Pemuda Miliki 49 Paket Sabu di Aceh Utara di Tahan.

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksukon – Satres Narkoba Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah, Kamis kemarin (27/5/2021), petugas turut menyita 49 paket sabu seberat 10,58 gram sebagai barang bukti.

Dua tersangka asal Kabupaten Aceh Utara yang diamankan ini yakni N (30) warga Gampong Keupok, Kecamatan Nibong dan Z (26) warga Dayah Blang Seureukuy Kecamatan Syamtalira Bayu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan penangkapan pertama dilakukan terhadap N yang merupakan target operasi pihaknya di SPBU Teupin Punti, Syamtalira Aron.

“Tersangka N ini merupakan Residivis kasus yang sama, saat penangkapan dilakukan ditemukan 1 paket sabu ssberat 0,68 gram dilipatan kaki celananya, selain itu juga ditemukan belasan plastik klip bekas sabu yang disimpan di boks laci sepeda motornya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Jumat (28/5/2021).

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Iptu Samsul menambahkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke Gampong Teupin Belanga di Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Z.

Dari tersangka kedua ini, Iptu Samsul menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti 48 paket sabu seberat 9,90 gram.

“Tersangka kedua sempat melarikan diri dan kejar-kejaran dengan anggota, terakhir kedua tersangka diboyong dan ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” pungkasnya.

Previous Post

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Next Post

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, beserta rombongan meninjau Posko PPKM Subulussalam

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, beserta rombongan meninjau Posko  PPKM Subulussalam

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, beserta rombongan meninjau Posko PPKM Subulussalam

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In