• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 14 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sepasang Orang Utan Dilepaskan di Cakar Alam Jantho

lasdianto by lasdianto
19 Juni 2021
in Aceh
Sepasang Orang Utan Dilepaskan di Cakar Alam Jantho

MediaNanggroe.com, Jantho – Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber9 Daya Alam (BKSDA) Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco melepasliarkan dua ekor Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) di Kawasan Cagar Alam Jantho, Provinsi Aceh.

Kepala Balai KSDA Aceh Agus Arianto mengatakan dua ekor Orang Utan yang diberi kode ID 338 (jantan) dan ID 411 (betina) tersebut telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orang Utan Sumatera di Batu Mbelin, Provinsi Sumatera Utara.

“Kedua individu Orang Utan Sumatera tersebut telah tiba di Pusat Reintroduksi Orang Utan Jantho pada 4 Juni 2021 dan sudah menjalani prosedur kesehatan yang sangat ketat guna mencegah penyebaran virus COVID-19 sebelum dilakukan pelepasliaran di Kawasan Cagar Alam Jantho,” ujar Kepala Balai KSDA Aceh dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Jumat (18/6/2021).

Lebih lanjut Kepala Balai KSDA Aceh menjelaskan Orang Utan Sumatera jantan dengan ID 338 berusia sekitar 10 tahun dan berat badan sekitar 25 kilogram (Kg) merupakan satwa hasil serahan masyarakat pada 2016.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026

Sedangkan Orang Utan Sumatera betina dengan ID 411 berusia berkisar 13 tahun dan berat badan sekitar 41 Kg merupakan satwa hasil evakuasi pada Februari 2021.

“Sampai saat ini telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 132 individu Orang Utan sumatera dan tiga individu yang dilahirkan di Kawasan Cagar Alam Jantho Kabupaten Aceh Besar. Kelahiran tersebut menunjukkan bahwa Kawasan Cagar Alam Jantho merupakan habitat yang sesuai bagi Orang Utan sumatera,” imbuh dia.

Menurut Kepala Balai KSDA Aceh, Orang Utan Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, kata dia, Orang Utan sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

(Foto: Biro Humas KLHK).

Previous Post

Pemko Banda Aceh Laksanakan Vaksinasi Massal Bagi Warga Kota

Next Post

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi mengeluarkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh Muzakir Manaf menekankan pentingnya penguatan transformasi digital, transparansi, serta akuntabilitas, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bea Cukai Aceh Lakukan Koordinasi dengan Kejati Aceh

13 April 2026

MediaNanggroe.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi penegakan hukum, Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, M. Rizki Baidillah, melakukan kunjungan kerja ke...

Load More
Next Post
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

Pelatihan Digital Marketing di Kawasan Transmigrasi Jantho Resmi Ditutup

14 April 2026
Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan Global

14 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

13 April 2026
BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

BSI-ANTAM Gas Pol Industri Bullion, Dorong Ekosistem Emas Nasional Naik Kelas

13 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

13 April 2026
  • Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    Mualem Lantik Tiga Kepala SKPA, Tekankan Percepatan Kinerja dan Serapan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Bongkar Tersangka Baru Korupsi Beasiswa, Tagihan Kampus Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Gubernur Aceh: ASN Wajib Pengembangan Kompetensi Minimal 20 Jam Pelajaran per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi APBK Aceh Selatan 2026 Masih Nol untuk Belanja Barang dan Modal, Serapan Didominasi Gaji Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In