• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Aceh : Dana BTT Cair Besok Setelah Review, Kita Langsung Bergerak

redaksi by redaksi
5 Desember 2025
in Aceh
Sekda Aceh : Dana BTT Cair Besok Setelah Review, Kita Langsung Bergerak

MediaNanggroe.com – Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Provinsi Aceh mulai dicairkan besok usai review Inspektorat.

“InsyaAllah besok habis siang kita bisa cairkan dana ini. Kami sedang menunggu usulan lengkap dari setiap SKPA,” ujar Sekda dalam rapat penanganan bencana banjir dan longsor Aceh di Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis, (4/12/2025).

Nasir juga meminta kabupaten/kota di Aceh untuk segera menggunakan dana BTT masing-masing agar penanganan di lapangan tidak tersendat.

Nasir menambahkan, Wakil Kepala BPK RI yang datang ke Aceh telah diminta untuk mendampingi Inspektorat Aceh mereview penggunaan dana BTT demi memastikan tata kelola yang akuntabel.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Selain itu, Sekda juga melaporkan bahwa sejumlah dana transfer dari beberapa provinsi telah mulai masuk ke rekening Pemerintah Aceh dan akan langsung digunakan begitu BTT cair.

“Besok segera kami bergerak,” tegasnya.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menekankan bahwa seluruh proses penanganan bencana dipantau ketat setiap hari oleh Presiden karena masyarakat membutuhkan layanan cepat.

Safrizal mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menanyakan pemanfaatan dana transfer setiap provinsi bagi daerah-daerah terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Ia juga memaparkan bahwa seluruh rekening pemerintah daerah di Aceh yang terdampak banjir telah dibagikan kepada pemerintah daerah lain untuk memudahkan penyaluran bantuan.

“Jika muncul kendala keuangan, BPKP dan Aspidsus Kejati siap mendampingi,” kata Safrizal.

Pada rapat itu, ia menyebut Jawa Timur telah menandatangani SPM bantuan sebesar Rp3 miliar untuk Aceh, dan diperkirakan bantuan dari provinsi lain bisa mencapai Rp20 miliar untuk Aceh.

“Dana yang dikirim oleh pemda lain ke Aceh harus segera dibelanjakan untuk masyarakat. Pemerintah Aceh sendiri tahu apa kebutuhan masyarakatnya saat ini,” kata Safrizal.

Tanggap darurat bencana Aceh akan berakhir 11 Desember 2025. Namun Safrizal menilai perpanjangan diperlukan agar penanganan tetap efektif.

“Kalau memang perlu perpanjang dua minggu, maka perpanjang. Tanggap darurat memudahkan akses sumber daya dan mempercepat tindakan,” ujarnya.

Safrizal menegaskan, meski status bencana nasional tidak ditetapkan, penanganan Aceh menjadi prioritas nasional atas perintah Presiden.

Rapat itu dihadiri unsur TNI–Polri, BPKP, Kejaksaan Tinggi Aceh, serta seluruh kepala SKPA. []

Previous Post

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Next Post

Pemkot Langsa Salurkan Bantuan Uang Tunai bagi 55.963 KK Terdampak Banjir dan Longsor

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Pemkot Langsa Salurkan Bantuan Uang Tunai bagi 55.963 KK Terdampak Banjir dan Longsor

Pemkot Langsa Salurkan Bantuan Uang Tunai bagi 55.963 KK Terdampak Banjir dan Longsor

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026
Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In