• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Lasdianto by Lasdianto
29 April 2026
in Aceh
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah-2026. Pemusnahan tersebut dilakukan di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026.

“Alhamdulillah, hari ini dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026, Ditresnarkoba Polda Aceh bersama gabungan TNI, pemerintah daerah, petani muda milenial Aceh, dan Bhayangkari melaksanakan operasi ladang ganja. Dalam operasi ini, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton. Namun, yang dimusnahkan di Lampanah, Aceh Besar, hari ini seluas tiga hektare,” kata Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah usai pemusnahan.

Dalam kegiatan tersebut, Marzuki sengaja melibatkan petani muda milenial Aceh sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengganti tanaman ganja dengan komoditas produktif, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman bernilai ekonomi lainnya.

Ia juga memohon doa dan dukungan semua pihak agar upaya tersebut berhasil, sehingga masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan di pedalaman untuk menanam ganja dapat beralih ke sektor pertanian yang legal, produktif, dan berkelanjutan.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Irjen Marzuki menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk kepemimpinan yang memastikan setiap upaya penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan. Langkah ini juga menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, mulai dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika, apa pun jenisnya. Ini adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa kita,” tegasnya.

Jenderal asal Tangse, Pidie, itu menuturkan, ke depan Aceh tidak boleh lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh karena itu, langkah tegas berupa pemusnahan ladang harus diiringi dengan pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi alternatif.

Selain penindakan, abituren Akabri 1991 itu juga menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Ia mengajak tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga generasi muda untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat berani bersuara dan peduli, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.

Pemusnahan ladang ganja tersebut juga dilakukan Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, beserta para pejabat utama.

Previous Post

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Next Post

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In