MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh saat sedang berada di warung kopi pada jam kerja, Senin (27/04/2026).
Razia tersebut dilaksanakan di satu titik lokasi, yakni di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dalam operasi itu, petugas mendapati para ASN sedang nongkrong tanpa alasan kedinasan yang jelas di tengah jam kerja.
Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Huzaifal, S.Sos, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur.
“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN agar tidak menghabiskan waktu di luar kantor tanpa kepentingan dinas yang jelas selama jam kerja,” ujar Huzaifal.
Ia menjelaskan, terhadap ASN yang terjaring, petugas langsung memberikan sanksi berupa pembinaan di tempat. Selain itu, identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) turut diamankan sebagai bagian dari proses pendataan dan tindak lanjut.
Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memastikan aparatur negara menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Satpol PP dan WH Aceh juga mengingatkan seluruh ASN untuk mematuhi aturan disiplin kerja serta menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat. Razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya.











Discussion about this post