• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 8 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SAPA Bongkar Dugaan Bisnis Iklan APBA–APBK: Koran Tak Dibaca, Uang Rakyat Mengalir ke Siapa?

redaksi by redaksi
2 Februari 2026
in Aceh
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

Ketua SAPA, Fauzan Adami

Banda Aceh — Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Pemerintah Aceh serta seluruh pemerintah kabupaten/kota menghentikan publikasi dan iklan melalui media cetak yang bersumber dari APBA dan APBK, karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan berpotensi menjadi praktik bisnis yang merugikan keuangan daerah.

Fauzan menegaskan, SAPA tidak menolak publikasi pemerintah. Publikasi sebagai sarana informasi dan edukasi kepada masyarakat merupakan hal yang sah dan penting. Namun, publikasi tersebut harus efektif, tepat sasaran, dan benar-benar dapat diakses serta dibaca oleh masyarakat luas.

“Faktanya, publikasi melalui media cetak saat ini hampir tidak dibaca masyarakat. Koran sudah sangat jarang kita temukan beredar di tengah masyarakat. Justru lebih banyak ditemukan di kantor-kantor dinas, itupun dinas yang melakukan kerja sama dengan media tersebut,” kata Fauzan. Senin (2/2/2026).

SAPA bahkan menduga kuat praktik publikasi media cetak selama ini hanya bersifat formalitas untuk kepentingan pengamprahan anggaran, dengan indikasi koran dicetak dalam jumlah sangat terbatas, bahkan diduga hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pencairan anggaran.

BacaJuga :

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026
BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

“Ini bukan lagi soal informasi publik, tetapi sudah mengarah pada bisnis yang merugikan masyarakat. Yang diuntungkan hanya segelintir pihak, mulai dari oknum pers, pemilik Pokir, hingga dinas terkait. Sementara rakyat sebagai pemilik uang APBA dan APBK justru dirugikan,” lanjutnya.

Fauzan membeberkan, di Banda Aceh pada tahun anggaran 2025, alokasi anggaran publikasi disebut mencapai sekitar Rp8 miliar, dengan sekitar 80 persen bersumber dari pokir DPRK. Bahkan, terdapat anggota DPRK yang mengarahkan pokir hingga Rp1,2 miliar, yang dikerjakan oleh sejumlah media cetak dan tersebar di berbagai dinas.

“Namun ironisnya, satu pun koran tersebut tidak kita temukan di warung kopi maupun tempat-tempat umum lainnya,” ungkapnya.

Kondisi serupa, kata Fauzan, juga terjadi di Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Aceh, di mana puluhan miliar rupiah anggaran publikasi media cetak dihabiskan setiap tahun, tetapi keberadaan koran nyaris tidak ditemukan di ruang publik.

“Atas dasar itu, kami menduga kuat publikasi melalui media cetak telah menjadi bisnis pihak tertentu yang harus dihentikan mulai tahun anggaran 2026,” tegasnya.

Sebagai solusi, SAPA mendesak seluruh pemerintah daerah agar mengalihkan publikasi dan iklan pemerintah sepenuhnya ke media online, karena dinilai lebih transparan dan memiliki jejak digital yang jelas, dapat diakses kapan saja oleh seluruh lapisan masyarakat, lebih efektif, efisien, dan terukur manfaatnya.

“Untuk tahun anggaran 2026, SAPA dengan tegas meminta tidak ada lagi publikasi dan iklan pemerintah melalui media cetak. Jika APBA dan APBK hanya dijadikan ladang bisnis pihak tertentu, maka yang dirugikan adalah rakyat, dan itu jelas bertentangan dengan hukum,” kata Fauzan.

“Praktik bisnis yang berpotensi merugikan masyarakat dan keuangan daerah harus dihentikan. Uang rakyat harus kembali untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu,” tutupnya.

Previous Post

Milad ke-5, BSI Aceh Gelar “Langkah Emas” Ajak Masyarakat Bangun Generasi Sehat dan Merdeka Finansial

Next Post

BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Berita Lainnya

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026

BENER MERIAH – Penanganan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

BSI Resmi Naik Kelas Sebagai Persero, Mayoritas Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026
BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026
Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

7 Juli 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In