• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

lasdianto by lasdianto
29 Juli 2025
in Aceh
Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Proyek strategis yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Aceh tahun 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp15.914.142.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi LPSE Nasional (https://spse.inaproc.id/), penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung antara 6 hingga 13 Agustus 2025. Proyek ini akan dikerjakan oleh penyedia jasa yang telah ditetapkan melalui proses tender terbuka oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

Fokus Pekerjaan dan Target Operasional

Pekerjaan lanjutan yang masuk ke tahap kesembilan ini akan mencakup berbagai pekerjaan struktural, arsitektural, serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) pada Gedung Blok B, optimalisasi Lantai 5 Blok A, serta pembangunan bangunan penghubung antarblok.

Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana layanan kesehatan agar RS Yuliddin Away dapat menjadi pusat rujukan unggulan untuk empat kabupaten/kota: Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue, demikian tertulis dalam Uraian Singkat Pekerjaan proyek tersebut.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Diharapkan serah terima akhir pekerjaan dapat dilakukan pada akhir tahun 2025, dan rumah sakit bisa mulai beroperasi penuh pada triwulan I tahun 2026.

Rincian Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan utama mencakup:

  • Struktur: Kolom, balok, dan plat beton

  • Arsitektur: Pemasangan lantai, dinding, plafon, pintu, jendela, serta pengecatan

  • Sistem MEP: Instalasi listrik, tata udara, tata suara, fire alarm, sprinkler, hydrant, gas medis, telekomunikasi, CCTV, nursing call system, dan saluran air bersih/kotor/bekas

Selain itu, akan dilakukan juga pekerjaan penunjang seperti persiapan awal proyek dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).

Komitmen Terhadap Mutu dan Lingkungan

Dalam pelaksanaannya, pihak penyedia bertanggung jawab menyelesaikan proyek sesuai standar mutu dan ketepatan waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga diwajibkan memperhatikan dampak lingkungan sekitar dan menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja secara menyeluruh.

Pengawasan terhadap pekerjaan ini akan dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama Konsultan Pengawas, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana teknis dan administrasi.

Previous Post

Indonesia-Inggris Kolaborasi Kaji Adopsi AI untuk Kebijakan Nasional

Next Post

Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In