• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

lasdianto by lasdianto
29 Juli 2025
in Aceh
Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

RSUD dr. Yuliddin Away Tapaktuan

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan kembali melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Proyek strategis yang masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan Aceh tahun 2025 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp15.914.142.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi LPSE Nasional (https://spse.inaproc.id/), penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung antara 6 hingga 13 Agustus 2025. Proyek ini akan dikerjakan oleh penyedia jasa yang telah ditetapkan melalui proses tender terbuka oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.

Fokus Pekerjaan dan Target Operasional

Pekerjaan lanjutan yang masuk ke tahap kesembilan ini akan mencakup berbagai pekerjaan struktural, arsitektural, serta sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) pada Gedung Blok B, optimalisasi Lantai 5 Blok A, serta pembangunan bangunan penghubung antarblok.

Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk menyelesaikan seluruh sarana dan prasarana layanan kesehatan agar RS Yuliddin Away dapat menjadi pusat rujukan unggulan untuk empat kabupaten/kota: Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue, demikian tertulis dalam Uraian Singkat Pekerjaan proyek tersebut.

BacaJuga :

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

Diharapkan serah terima akhir pekerjaan dapat dilakukan pada akhir tahun 2025, dan rumah sakit bisa mulai beroperasi penuh pada triwulan I tahun 2026.

Rincian Lingkup Pekerjaan

Pekerjaan utama mencakup:

  • Struktur: Kolom, balok, dan plat beton

  • Arsitektur: Pemasangan lantai, dinding, plafon, pintu, jendela, serta pengecatan

  • Sistem MEP: Instalasi listrik, tata udara, tata suara, fire alarm, sprinkler, hydrant, gas medis, telekomunikasi, CCTV, nursing call system, dan saluran air bersih/kotor/bekas

Selain itu, akan dilakukan juga pekerjaan penunjang seperti persiapan awal proyek dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMK3).

Komitmen Terhadap Mutu dan Lingkungan

Dalam pelaksanaannya, pihak penyedia bertanggung jawab menyelesaikan proyek sesuai standar mutu dan ketepatan waktu yang ditentukan. Selain itu, mereka juga diwajibkan memperhatikan dampak lingkungan sekitar dan menerapkan langkah-langkah keselamatan kerja secara menyeluruh.

Pengawasan terhadap pekerjaan ini akan dilakukan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bersama Konsultan Pengawas, guna memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana teknis dan administrasi.

Previous Post

Indonesia-Inggris Kolaborasi Kaji Adopsi AI untuk Kebijakan Nasional

Next Post

Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Berita Lainnya

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Ditresnarkoba Polda Aceh...

Load More
Next Post
Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Melanggar Syariat, Dua Pria Gay di Banda Aceh Dituntut 85 Cambukan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In