• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 4 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Lasdianto by Lasdianto
29 April 2026
in Kutaraja
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

MediaNanggroe.com – Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24) telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan fakta dari peristiwa yang terjadi.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono setelah melakukan serangkaian gelar perkara, Rabu (29/4/2026) sore.

Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melaksanakan rangkaian penyelidikan dan penyidikan tentang perkembangan kasus penganiayaan terhadap anak di salah satu tempat penitipan. Saat ini kita telah selesai melaksanakan gelar perkara dimana dalam suatu rangkaian ditemukan fakta – fakta dan dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan dua tersangka baru, ucap Dizha.

Dua pengasuh anak ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni RY (25) dan NS (24). Penetapan tersebut sesuai dengan alat bukti yang ditemukan dari fakta – fakta terbaru dalam peristiwa penganiayaan anak, tambah Kasatreskrim.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

RY dan NS melakukan penganiayaan atau kekerasaan terhadap dua balita dengan cara mencubit pipi, menjewer telinga dan memukul dibagian pantat secara berulang kali, sebut Dizha.

“ Semuanya menjadi tiga tersangka dalam kasus ini dan sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan orang tua dari pada yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan tetap mengumpulkan barang bukti serta menganalisis dari hasil kamera pengawas atau CCTV, ” tuturnya.

# Motif dari peristiwa penganiayaan terungkap

Motif dari tiga pelaku penganiayaan terungkap, dimana pelaku sebagai pengasuh kesal terhadap korban karena tidak menuruti disaat akan diberikan makanan, dan dapat disimpulkan bahwa ketidak profesional tenaga pengasuh anak dalam proses penitipan anak dan juga Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang legal atau illegal Yayasan tersebut dan tentunya akan dilakukan pengembangan terkait masalah proses hasil penyelidikan, kata Dizha.

Satreskrim Polresta Banda Aceh menjerat DS, NS dan RY dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp72 juta rupiah, sambung Kasatreskrim.

Untuk ketiga tersangka kini sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh, pungkasnya.

Previous Post

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Next Post

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In