• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 6 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia-Inggris Kolaborasi Kaji Adopsi AI untuk Kebijakan Nasional

lasdianto by lasdianto
29 Juli 2025
in Nasional
Indonesia-Inggris Kolaborasi Kaji Adopsi AI untuk Kebijakan Nasional

Wamenkomdigi Nezar Patria dalam Konferensi Pers Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report bersama Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaaan Besar Inggris di Jakarta, Samuel Hayes, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama , Jakarta Pusat

MediaNanggroe.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Inggris berkolaborasi dalam mengkaji adopsi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk kebijakan nasional yang tengah disusun pemerintah, dengan hasil berupa laporan AI Policy Dialogue Country Report atau Laporan Negara Dialog Kebijakan AI.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan antara dirinya dengan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Parlemen Indo-Pasifik, Cahterine West, terkait kerja sama di sektor digital pada Januari 2025 lalu.

“Dengan pemahaman yang luas dan mendalam tersebut, laporan ini diharapkan dapat membuka pemahaman kita mengenai lanskap AI di Indonesia sehingga mampu menentukan arah kebijakan AI (nasional) ke depan,” ujar Wamenkomdigi dalam Konferensi Pers Peluncuran AI Policy Dialogue Country Report bersama Kepala Urusan Ekonomi dan Sosial Kedutaaan Besar Inggris di Jakarta, Samuel Hayes, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, pada Senin (28/7/2025).

Menurut Nezar, pemerintah telah melakukan diskusi terkait dengan para oemangku kepentingan (stakeholder), seperti pelaku industri, akademisi, hingga komunitas masyarakat sipil, selama berminggu-minggu agar lebih memahami bagaimana pemanfaatan AI di dalam berbagai sektor dan di tengah masyarakat.

BacaJuga :

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026
Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

Berdasarkan dialog-dialog yang dibuat itu kemudian dirumuskan bagaimana seharusnya pemerintah bersikap, yakni apa yang sudah dilakukan saat ini ini akan diperkuat, terutama peran pemerintah sebagai fasilitator dan akselerator yang menghubungkan semua pemangku kepentingan untuk berbagai sumber daya pengetahuan, investasi, dan juga bagaimana mengorkestrasi perkembangan pemanfaatan AI di Indonesia.

“Dan sebagai tindakan lanjut, Kementerian Komdigi berkomitmen untuk menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk rekomendasi kebijakan AI yang konkret dan progresif yang selaras dengan kepentingan nasional,” ungkapnya.

Nezar juga mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun peta jalan (roadmap) untuk AI nasional. Draf awal regulasi tersebut ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025 ini, yang kemudian akan dibawa untuk uji publik pada Agustus 2025.

Rencananya, regulasi tersebut terbit sebagai Peraturan Presiden (Perpres) sesudah diharmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara pada September 2025.

Dengan demikian, dokumen laporan itu menjadi salah satu masukkan penting yang menjadi pertimbangan, selain dokumen yang sudah dihasilkan melalui kerja sama  dengan UNESCO yaitu Readiness Assessment Methodology atau UNESCO RAM.

“Nah dokumen (AI Policy Dialogue Country Report) ini memperkuat (UNESCO RAM) dan temuannya kurang lebih sama dan problem yang diidentifikasi kurang lebih sama,” tandas Wamenkomdigi.

Previous Post

Jelang Penutupan Pendaftaran, Jufrizal Resmi Daftar Lagi Sebagai Calon Ketua PWI Aceh Besar

Next Post

Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

Berita Lainnya

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri...

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Syah diduga menerima...

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

4 Juli 2026

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)...

Load More
Next Post
Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

Pemerintah Aceh Lanjutkan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan dengan Anggaran Rp15,9 Miliar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
Aset Bandara SIM Milik Pemerintah Aceh Tetap Dipakai Angkasa Pura Meski MoU Berakhir

Aset Bandara SIM Milik Pemerintah Aceh Tetap Dipakai Angkasa Pura Meski MoU Berakhir

5 Juli 2026
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Terbakar, Ratusan Titik Pengeboran Tradisional Disorot

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Terbakar, Ratusan Titik Pengeboran Tradisional Disorot

5 Juli 2026
Proyek Pokir Dewan di Dinas Pendidikan Dayah Diduga Dikondisikan, BPK Temukan Rp3,84 Miliar Berlebih

Proyek Pokir Dewan di Dinas Pendidikan Dayah Diduga Dikondisikan, BPK Temukan Rp3,84 Miliar Berlebih

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In