• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Lasdianto by Lasdianto
20 Mei 2026
in Nasional
Wagub Aceh Temui Mensos, Usul Tambahan 331 Ribu PBI JK untuk Warga Aceh

Jakarta – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan pertemuan kerja dengan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf di Jakarta, Rabu (20/5/2026), guna membahas sejumlah program strategis kesejahteraan sosial untuk masyarakat Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Aceh yang akrab disapa Dek Fadh didampingi Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal. Salah satu fokus utama pembahasan yakni usulan penambahan alokasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi masyarakat Aceh sebanyak 331.984 jiwa.

“Kami menyampaikan langsung kepada Bapak Menteri Sosial terkait kebutuhan penambahan alokasi PBI JK bagi masyarakat Aceh. Ini menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Fadhlullah usai pertemuan.

Menurutnya, Pemerintah Aceh terus berupaya memastikan masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui program jaminan sosial.

BacaJuga :

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026
Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

Selain persoalan jaminan kesehatan, Pemerintah Aceh juga meminta dukungan penanganan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Wagub menyebut dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia sangat dibutuhkan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan di wilayah terdampak.

“Kami juga menyampaikan kondisi sejumlah daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh serta kebutuhan dukungan dari pemerintah pusat agar proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan lebih optimal,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Aceh turut memaparkan progres pembangunan Sekolah Rakyat di Aceh dan meminta dukungan Kementerian Sosial terhadap pengembangan program tersebut.

Fadhlullah mengatakan pembangunan Sekolah Rakyat menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi masyarakat kurang mampu.

Pertemuan antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Sosial RI berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi untuk memperkuat program kesejahteraan sosial di Aceh.

Previous Post

Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

Next Post

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Berita Lainnya

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

5 Juli 2026

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa 418 lulusan pendidikan kepemimpinan Polri...

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

Selain Suap, Bupati Langkat Juga Diduga Terima Gratifikasi Rp 3,5 Miliar

5 Juli 2026

KPK mengungkap Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) tak hanya menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Syah diduga menerima...

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

4 Juli 2026

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)...

Load More
Next Post
Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Bank Aceh Syariah x PosSaku: Kolaborasi Digital yang Siap Naikan Level UMKM Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In