• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Rp420 Miliar Dana Beasiswa Pemerintah Aceh

redaksi by redaksi
27 Oktober 2025
in Aceh
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Kantor Kejati Aceh

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh untuk tahun anggaran 2021 hingga 2024.

“Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp420 miliar dalam kurun waktu empat tahun,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., Jaksa Madya, dalam siaran pers tertanggal 27 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, total anggaran tersebut berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) BPSDM Aceh, dengan rincian tahun 2021 sebesar Rp153,85 miliar, tahun 2022 sebesar Rp141 miliar, tahun 2023 sebesar Rp64,55 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp61,12 miliar.

“Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan yang kami peroleh, terdapat dugaan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam penyalurannya, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah,” kata Ali Rasab Lubis.

BacaJuga :

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

Ia menambahkan, saat ini tim penyidik Kejati Aceh sedang melakukan serangkaian tindakan untuk mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa sejumlah pihak terkait penyaluran beasiswa tersebut. “Pemeriksaan dilakukan terhadap perguruan tinggi, mahasiswa penerima bantuan, pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPSDM Aceh, serta pihak internal lembaga itu sendiri,” ujarnya.

Menurut Ali Rasab Lubis, langkah pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi calon tersangka dan memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan. “Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Ia menjelaskan, BPSDM Aceh merupakan lembaga yang bertugas mengembangkan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Aceh, baik untuk aparatur sipil negara maupun masyarakat umum. “Lembaga ini juga menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh bagi masyarakat Aceh untuk pendidikan Diploma, S1, S2, dan S3 berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh,” ujar Lubis.

Dalam rilis yang sama, Ali Rasab Lubis menyebut bahwa Kejati Aceh berkomitmen menuntaskan penyidikan perkara ini hingga tuntas. “Kami berharap dukungan masyarakat Aceh terhadap langkah Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Aceh Besar Terima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Aceh

Next Post

Wagub Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB

Berita Lainnya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

Load More
Next Post
Wagub Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB

Wagub Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In