• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

redaksi by redaksi
12 Februari 2026
in Aceh
Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan edukasi hukum tersebut berlangsung di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Amanto, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional serta Fitriani, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika Kejati Aceh.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman yang mengatur perilaku masyarakat agar tercipta ketertiban dan kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar hukum sejak dini.

Ali juga mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, candaan, ejekan, unggahan foto tanpa izin, hingga penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jejak digital tidak pernah benar-benar hilang dan dapat menjadi alat bukti di kemudian hari,” ujarnya.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Sementara itu, Fitriani menyampaikan materi mengenai bahaya judi daring yang kini marak menyasar remaja. Ia menjelaskan bahwa praktik judi online sering dikemas menyerupai permainan biasa dengan iming-iming bonus awal, sehingga banyak pelajar terjebak tanpa disadari.

Menurutnya, kecanduan judi daring dapat berdampak serius, mulai dari menurunnya prestasi belajar hingga mendorong tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa perjudian diatur dalam KUHP, UU ITE, serta Qanun Jinayat Aceh dengan ancaman sanksi berat.

Pada sesi berikutnya, Amanto memaparkan bahaya penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta kehidupan sosial penggunanya.

Amanto mengingatkan bahwa ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar narkotika sangat berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat memahami hukum, menjauhi pengaruh negatif, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Program JMS merupakan komitmen Kejati Aceh dalam membangun kesadaran hukum sejak dini guna menciptakan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.

 

Previous Post

BSI Aceh Laksanakan Tarhib Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa

Next Post

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memacu pemulihan lahan pertanian pascabencana hidrometeorologi. Progres pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi lahan pertanian pascabencana saat...

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh mengikuti rapat koordinasi nasional percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana banjir...

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan...

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

Aceh Minta Lepas dari Ketergantungan BPJS, Sekda Usul Daerah Kelola Jaminan Kesehatan Sendiri

22 Juli 2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22 Juli 2026
BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

BI Aceh Edukasi 150 Pelajar Aceh Selatan, Perkuat Literasi Digital dan Cegah Penipuan Online

22 Juli 2026
Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

Wagub Aceh Ikuti Rapat Percepatan Pembangunan Huntap Korban Bencana

22 Juli 2026
BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

BSI Aceh Bersama OJK dan FKIJK Gelar GENCARKAN, Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Aceh

22 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In