• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kanda Syukri: Jangan Politisasi Kasus Kematian Imam Masykur

redaksi by redaksi
2 September 2023
in Aceh
Kanda Syukri: Jangan Politisasi Kasus Kematian Imam Masykur

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kasus kematian Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen telah menyita perhatian publik. Banyak pihak, termasuk politisi di Aceh yang mengaitkan kasus tersebut dengan bisnis obat ilegal.

Ketua DPW Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Kanda Syukri, mengecam adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus kematian Imam Masykur untuk dijadikan panggung politik.

“Jangan politisasi kasus kematian Imam Masykur,” tegas Kanda Syukri dalam keterangannya kepada media, Sabtu (2/9/2023).

Pernyataan itu disampaikan Kanda Syukri menyikapi isu miris yang menghubungkan Ketua Umum DPP PAS, Akhyar Kamil dengan mafia bisnis obat ilegal tersebut.

BacaJuga :

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

“Kita tahu, selama ini Ketum Akhyar Kamil sangat peduli dengan nasib masyarakat Aceh di perantauan. Dan tentunya tudingan tersebut sangat tidak benar,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, jika pembahasan kasus tersebut terus dipolitisasi dan melenceng dari konteksnya, maka Kanda Syukri khawatir nantinya akan hilang fokus masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

“Bahkan sesama tokoh politik juga sudah saling menyerang. Apa tujuan dari tokoh politik ini kita juga tidak tahu, padahal saat ini keluarga korban dan kita semua masyarakat Aceh masih dalam keadaan berduka,” ujar Kanda Syukri yang juga calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil I dari Partai SIRA itu.

Ia menilai bahwa hal itu menunjukkan hilangnya akal sehat, sehingga membuka aib masyarakat Aceh ke publik. Apalagi pihak penyidik Pomdam Jaya sampai saat ini belum menyiapkan berkas perkara kasus tersebut. Karena itu, Ia meminta semua pihak untuk fokus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan jangan dipolitisasi.

“Alangkah baiknya kita konsentrasi atau fokus dan kawal proses hukumnya, dan terkait motif penculikan dan penganiayaan nanti di pengadilan,” tutup Kanda Syukri yang juga menjabat sebagai Bendahara DPP Partai SIRA.

Diketahui, Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini meninggal dunia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dkk.

Penganiayaan yang berujung meninggal dunia terhadap Imam Masykur ini diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp. Kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko kosmetik di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8/2023) lalu. Kemudian pada 15 Agustus 2023, jasad korban ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, tiga oknum prajurit TNI yang diduga telah menganiaya Imam Syakur hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya dibawa ke meja pengadilan militer. [*]

Previous Post

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia, Ini Daftarnya!

Next Post

Media Center KTT ke-43 ASEAN Jakarta Dipastikan Siap Beroperasi

Berita Lainnya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026

SUKA MAKMUE – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Nagan Raya atas Laporan Keuangan Tahun 2025 ternyata...

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan pada...

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk melibatkan anak-anak dan generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Anak tidak lagi...

Load More
Next Post
Media Center KTT ke-43 ASEAN Jakarta Dipastikan Siap Beroperasi

Media Center KTT ke-43 ASEAN Jakarta Dipastikan Siap Beroperasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In