MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kasus kematian Imam Masykur, warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen telah menyita perhatian publik. Banyak pihak, termasuk politisi di Aceh yang mengaitkan kasus tersebut dengan bisnis obat ilegal.
Ketua DPW Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Kanda Syukri, mengecam adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus kematian Imam Masykur untuk dijadikan panggung politik.
“Jangan politisasi kasus kematian Imam Masykur,” tegas Kanda Syukri dalam keterangannya kepada media, Sabtu (2/9/2023).
Pernyataan itu disampaikan Kanda Syukri menyikapi isu miris yang menghubungkan Ketua Umum DPP PAS, Akhyar Kamil dengan mafia bisnis obat ilegal tersebut.
“Kita tahu, selama ini Ketum Akhyar Kamil sangat peduli dengan nasib masyarakat Aceh di perantauan. Dan tentunya tudingan tersebut sangat tidak benar,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, jika pembahasan kasus tersebut terus dipolitisasi dan melenceng dari konteksnya, maka Kanda Syukri khawatir nantinya akan hilang fokus masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.
“Bahkan sesama tokoh politik juga sudah saling menyerang. Apa tujuan dari tokoh politik ini kita juga tidak tahu, padahal saat ini keluarga korban dan kita semua masyarakat Aceh masih dalam keadaan berduka,” ujar Kanda Syukri yang juga calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil I dari Partai SIRA itu.
Ia menilai bahwa hal itu menunjukkan hilangnya akal sehat, sehingga membuka aib masyarakat Aceh ke publik. Apalagi pihak penyidik Pomdam Jaya sampai saat ini belum menyiapkan berkas perkara kasus tersebut. Karena itu, Ia meminta semua pihak untuk fokus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan jangan dipolitisasi.
“Alangkah baiknya kita konsentrasi atau fokus dan kawal proses hukumnya, dan terkait motif penculikan dan penganiayaan nanti di pengadilan,” tutup Kanda Syukri yang juga menjabat sebagai Bendahara DPP Partai SIRA.
Diketahui, Imam Masykur yang merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ini meninggal dunia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dkk.
Penganiayaan yang berujung meninggal dunia terhadap Imam Masykur ini diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp. Kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko kosmetik di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8/2023) lalu. Kemudian pada 15 Agustus 2023, jasad korban ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, tiga oknum prajurit TNI yang diduga telah menganiaya Imam Syakur hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ialah Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Ketiga oknum prajurit TNI tersebut ditahan di Pomdam Jaya, Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya dibawa ke meja pengadilan militer. [*]
Discussion about this post