• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Desember 2023
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia, Ini Daftarnya!

redaksi by redaksi
2 September 2023
in Nasional
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia, Ini Daftarnya!

MediaNanggroe.com, Jakarta -11 karya budaya dari Aceh resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada 31 Agustus 2023 di Hotel Millenium, Jakarta. Sidang penetapan WBTb tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Sebelas karya budaya tersebut terdiri dari Semeuleung Raja (Aceh Jaya), Gegedem (Aceh Tengah), Keujreun Blang (Aceh Besar), Rateb Berjalan (Aceh Tamiang), Madeung (Aceh), Munirin Reje (Aceh Timur), Khanduri Uteun (Aceh Timur), Geudeu-Geudeu (Pidie), Tari Langsir Haloban (Aceh Singkil), Bahasa Devayan (Simeulue), dan Hiem (Aceh).

“Dari 12 usulan WBTb Aceh, alhamdulillah setelah sidang akhir direkomendasikan 11 karya budaya Aceh berhasil lolos sebagai Warbudnas (warisan budaya nasional). Ada satu ditangguhkan ke tahun depan yaitu Hikayat Malem Dagang,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal melalui Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari.

Hingga saat ini total karya budaya Aceh yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 68 WBTb. Karya budaya tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti oleh kabupaten kota selaku pemilik karya budaya lewat rencana aksi, agar seluruh WBTb tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

BacaJuga :

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023
KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

28 November 2023

“Dengan bertambahnya koleksi karya budaya Aceh, semoga semakin terpromosikan, terlestarikan dan sama-sama dijaga sesuai tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’. Tugas kita selanjutnya adalah berkomitmen dan memastikan bahwa warisan luluhur ini tetap hidup dan berkembang,” harapnya.

Almuniza menuturkan, Pemerintah Aceh melalui Disbudpar akan terus berupaya membuat program-program untuk mendukung pelestarian warisan budaya tak benda ini. Di antaranya melalui pengalokasian anggaran untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan, lokakarya, serta promosi dan dokumentasi praktik budaya yang diwariskan.

“Penetapan WBTb ini merupakan tonggak penting dalam melestarikan identitas budaya kita yang beragam. Diharapkan bahwa langkah ini akan menginspirasi para pihak terkait serta masyarakat Aceh untuk sama-sama menjaga dan mempromosikannya,” katanya.

“Kami harapkan juga kepada seluruh peserta/kontingen PKA (Pekan Kebudayaan Aceh) yang akan berlangsung pada 4-12 November mendatang agar turut menampilkan seluruh karya budaya atau WBTb dari masing-masing kabupaten kota sebagai salah satu upaya kita melestarikan dan melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Aceh,” pungkasnya.

Previous Post

Semangat Kemerdekaan, Ketua DPRK Banda Aceh Ajak ASN Tanamkan Semangat Merah Putih

Next Post

Kanda Syukri: Jangan Politisasi Kasus Kematian Imam Masykur

Berita Lainnya

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp  1 Milyar lebih

Bank Aceh Serahkan Donasi Untuk Palestina Rp 1 Milyar lebih

29 November 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - PT Bank Aceh Syariah menyerahkan donasi untuk Palestina sebesar Rp 1.050.000.000,- (satu milyar lima puluh juta rupiah)...

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK akan Buktikan Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi Sekretaris MA Hasbi Hasan

28 November 2023

MediaNanggroe.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai merampungkan berkas dakwaan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dakwaan...

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung

27 November 2023

MediaNanggroe.com, Sulut — Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25...

Load More
Next Post
Kanda Syukri: Jangan Politisasi Kasus Kematian Imam Masykur

Kanda Syukri: Jangan Politisasi Kasus Kematian Imam Masykur

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Kejati Bersama Disdik Aceh Buka Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

8 Desember 2023
DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

DPRK Minta Pemko Kemas Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD Banda Aceh

7 Desember 2023
Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

6 Desember 2023
Kinerja APBA 2023 Positif, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh

Kinerja APBA 2023 Positif, Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Kanwil DJPb Aceh

6 Desember 2023
Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh  Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

6 Desember 2023
  • Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

    Direktur Kelembagaan Ditjen Diktiristek Buka Rakor LLDikti Wilayah XIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Anjungan Pendaftaran Mandiri, RSUDZA Banda Aceh Berikan Kemudahan Bagi Peserta JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati dan KIP Aceh Tanda Tangan Perjanjian Kerjasama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In