Aceh Timur – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan tersebut digelar di SMA Negeri 1 Idi Rayeuk, Rabu (20/5/2026), bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Kegiatan diikuti perwakilan siswa-siswi tingkat SMA sederajat dari berbagai sekolah di Kabupaten Aceh Timur. Program ini menjadi bagian dari edukasi hukum sejak dini agar pelajar memahami bahaya berbagai pelanggaran hukum yang kini marak terjadi di lingkungan remaja.
Acara dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Aceh Timur yang diwakili Syaifuddin, S.Pd selaku Kepala Seksi Manajemen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Mutu Kesiswaan Cabang Dinas Pendidikan Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Syaifuddin mengapresiasi kehadiran tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan mengingatkan para siswa agar serius mengikuti kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat bagi para siswa. Tidak semua siswa mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan seperti ini, sehingga diharapkan peserta dapat menyimak materi dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Materi penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Dalam suasana santai dan interaktif, ia menjelaskan berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, mulai dari pengertian hukum, tugas dan kewenangan jaksa, hingga bahaya bullying dan judi online.
Ali Rasab Lubis menyoroti maraknya praktik judi online yang kini mulai menyasar kalangan pelajar dan remaja melalui media digital dan media sosial.
Ia juga mengajak para siswa untuk menjadi generasi muda yang sadar hukum melalui slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Suasana kegiatan berlangsung hidup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang disambut antusias para peserta. Sejumlah siswa aktif bertanya terkait persoalan hukum di lingkungan sekolah maupun penggunaan media sosial secara bijak.
Untuk menambah semangat peserta, narasumber juga memberikan souvenir berupa mug program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar.
Melalui program JMS ini, Kejaksaan Tinggi Aceh berharap para pelajar semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta mampu menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.











Discussion about this post