• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Ditekan Gejolak Timur Tengah

Lasdianto by Lasdianto
20 Mei 2026
in Ekonomi, Nasional
BI Naikkan Suku Bunga, Rupiah Ditekan Gejolak Timur Tengah

Jakarta – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan suku bunga tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

Dalam keterangannya, BI menegaskan fokus utama kebijakan moneter saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional atau “pro-stability”, terutama untuk memperkuat ketahanan eksternal Indonesia dari dampak tekanan global yang terus meningkat.

Gejolak perang di Timur Tengah disebut telah memicu lonjakan harga minyak dunia, terganggunya rantai pasok global, hingga meningkatnya arus modal keluar dari negara berkembang menuju aset safe haven seperti obligasi Amerika Serikat.

BacaJuga :

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Tekanan global tersebut turut memengaruhi nilai tukar Rupiah yang pada 19 Mei 2026 tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS atau melemah 2,20 persen dibanding akhir April 2026.

Meski demikian, Bank Indonesia optimistis stabilitas Rupiah tetap terjaga melalui penguatan intervensi pasar valuta asing, peningkatan daya tarik instrumen keuangan domestik, serta sinergi kebijakan bersama pemerintah.

Di tengah tekanan global, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru menunjukkan penguatan. Pada triwulan I 2026, ekonomi nasional tumbuh 5,61 persen secara tahunan (yoy), naik dibanding triwulan IV 2025 sebesar 5,39 persen.

Pertumbuhan tersebut ditopang konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi bangunan, hingga program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara sektor ekspor mulai melambat akibat pelemahan ekonomi global.

Inflasi nasional juga masih terkendali. Pada April 2026, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat 2,42 persen (yoy), lebih rendah dibanding bulan sebelumnya sebesar 3,48 persen.

Di sektor digital, transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh pesat. Volume transaksi pembayaran digital pada April 2026 mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86 persen (yoy), dengan transaksi QRIS melonjak hingga 108,43 persen.

Bank Indonesia juga memperluas target digitalisasi pembayaran melalui program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dengan sasaran 47 juta merchant QRIS pada tahun ini. Selain itu, BI mulai menjalankan konektivitas pembayaran QRIS lintas negara dengan Tiongkok setelah sebelumnya terhubung dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan.

Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin berat.

Previous Post

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Transfer Data Kependudukan RI ke Amerika dalam Perjanjian ART

Next Post

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Berita Lainnya

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk dengan kode emiten (BRIS) resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp1,51 triliun kepada para pemegang...

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In