• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 16 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ketua DPS PT. Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI

lasdianto by lasdianto
8 Juli 2026
in Ekonomi
Ketua DPS PT. Bank Aceh Syariah Raih Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak dari BAZNAS dan DSN-MUI

Mediananggroe.com – Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Aceh Syariah, Muhammad Yasir Yusuf, menerima Anugerah Kepatuhan Zakat Berdampak pada kategori Fokus Pengawasan Penyaluran Dana TBDSP (Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan). Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian silaturahmi nasional yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Kategori penghargaa ini memiliki makna strategis karena menitikberatkan pada pengawasan terhadap penyaluran Dana yang Tidak Boleh Diakui sebagai Pendapatan (TBDSP), yaitu dana yang secara syariah tidak dapat menjadi keuntungan bank dan wajib disalurkan untuk kemaslahatan masyarakat sesuai ketentuan syariah. Dana tersebut antara lain bersumber dari pendapatan nonhalal atau dana lain yang berdasarkan prinsip syariah harus dipisahkan dan disalurkan secara tepat, transparan, serta akuntabel.

Sebagai DPS Bank Aceh Syariah, Prof. Muhammad Yasir Yusuf menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan penyaluran Dana TBDSP dilakukan sesuai fatwa DSN-MUI, regulasi OJK, serta prinsip sharia compliance. Pengawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga memastikan dana disalurkan kepada program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tujuan maqashid syariah.

Menurut Prof. Yasir Yusuf, penghargaan ini merupakan amanah untuk terus memperkuat kualitas pengawasan syariah di industri perbankan syariah. “Dana TBDSP bukanlah sumber keuntungan lembaga, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan secara tepat sasaran agar memberikan dampak sosial yang optimal. Di sinilah peran Dewan Pengawas Syariah menjadi sangat penting dalam menjaga kepatuhan syariah sekaligus memastikan terwujudnya kemaslahatan umat,” ujarnya.

BacaJuga :

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

10 Juli 2026

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bank Aceh Syariah untuk terus memperkuat tata kelola Dana TBDSP yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperluas sinergi dengan BAZNAS, DSN-MUI, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana sosial Islam bagi pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan yang berkelanjutan.

Previous Post

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Next Post

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

Berita Lainnya

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026

Memasuki era digital, persaingan industri tidak lagi hanya dari sisi produk melainkan bagaimana sebuah perusahaan mampu menghadirkan layanan yang berbeda...

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja

10 Juli 2026

Jakarta, 10 Juli 2026. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) secara agresif memperluas jangkauan pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah...

BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

BI dan Pemerintah Aceh Perkuat Sinergi TPID-TP2DD, Optimistis Inflasi Terkendali dan Digitalisasi Kian Cepat

8 Juli 2026

LANGSA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mempercepat...

Load More
Next Post
LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

15 Juli 2026
Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

Transformasi Layanan BSI Dorong Peningkatan 24 Juta Nasabah

14 Juli 2026
Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

Muhammad Nasir Pimpin KORPRI Aceh, ASN Ditantang Tinggalkan Zona Nyaman

14 Juli 2026
Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

Cetak Produk Pangan Berkualitas, BBPOM Aceh Tingkatkan Kompetensi Pelaku IRTP

14 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In