• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 27 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Mualem dan DPRA Tanda Tangan KUA-PPAS 2026

Arah pembangunan Aceh 2026 ditegaskan lewat dokumen kebijakan anggaran

redaksi by redaksi
14 November 2025
in Aceh
Gubernur Mualem dan DPRA Tanda Tangan KUA-PPAS 2026

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis siang (14/11). Penandatanganan oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf bersama pimpinan DPRA ini menjadi langkah penting dalam mengunci arah pembangunan Aceh pada tahun anggaran mendatang.

Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf, hadir didampingi Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Dokumen KUA-PPAS 2026 tersebut sebelumnya telah dihantarkan oleh Sekda Aceh bersama jajaran TAPA kepada Ketua DPRA Zulfadli di ruang pimpinan DPRA pada Rabu (12/11) sore. Setelah melalui rangkaian pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRA, dokumen itu dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui dan ditandatangani bersama.

Gubernur Mualem menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS 2026 merupakan momen penting untuk memperkuat fokus pembangunan Aceh tahun depan.

Penandatanganan KUA-PPAS 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan Aceh pada tahun mendatang,” ujar Gubernur.

BacaJuga :

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

Ia menekankan komitmen Pemerintah Aceh dalam memaksimalkan penggunaan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat di berbagai kabupaten/kota.

Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (13/11) dirinya bertemu Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Hambalang. Pada pertemuan tersebut, Gubernur memaparkan berbagai kebutuhan pembangunan Aceh, termasuk percepatan proyek-proyek prioritas.

“Presiden, beliau memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program pembangunan Aceh. Termasuk percepatan beberapa ruas jalan strategis, peningkatan konektivitas wilayah, dan peninjauan kembali beberapa kebutuhan penting daerah,” ujar Mualem.

Ia menambahkan bahwa Presiden juga memberikan atensi terhadap sejumlah proyek besar seperti pembangunan terowongan Geurute, sektor perikanan, dan peningkatan investasi di Aceh. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi dorongan besar bagi Aceh untuk bergerak lebih cepat mewujudkan pemerataan pembangunan.

“Presiden menyampaikan komitmen untuk terus mendukung Aceh. Kita harus memanfaatkan dukungan tersebut sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” kata Gubernur.

Rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS 2026 turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, para Asisten Sekda, kepala SKPA, serta para kepala biro di lingkungan Setda Aceh. []

Previous Post

Gubernur Aceh Kukuhkan Kepala BPKP Baru, Ungkap Janji Presiden Bantu Keruk Muara Pelabuhan di Aceh

Next Post

Bupati Aceh Besar Tegaskan Sinergi Demi Anggaran Berkeadilan

Berita Lainnya

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaktertiban dalam pengadaan dan penatausahaan bukti pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu...

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan dalam pengelolaan belanja pegawai Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran...

Load More
Next Post
Bupati Aceh Besar Tegaskan Sinergi Demi Anggaran Berkeadilan

Bupati Aceh Besar Tegaskan Sinergi Demi Anggaran Berkeadilan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

27 Juni 2026
Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

Sekda Aceh dan PLN Pusat Bahas Prospek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Aceh

27 Juni 2026
Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In