MediaNanggroe.com – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram, menegaskan pentingnya sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan kebijakan anggaran yang berkeadilan untuk masyarakat Aceh Besar. Ia menyampaikan bahwa hubungan kerja antara kedua lembaga selama ini tetap harmonis dan saling memahami.
“Tapi sejauh ini, hubungan kami dengan tataran legislatif Aceh Besar, tetap baik baik saja. Kami dalam koridor saling memahami dan saling mengisi,” kata Syech Muharam, Jumat (14/11/2025) malam.
Menanggapi polemik belum sampainya berkas KUA-PPAS ke legislatif, sementara batas pembahasan APBK jatuh pada 31 November 2025, Syech Muharram menegaskan bahwa pihaknya menyusun anggaran secara lebih teliti dan realistis.
“Kami membuat desk per dinas atau OPD untuk mewujudkan anggaran yang sesuai tuntutan kebutuhan ril. Tak ada lagi model copy paste dalam menyusun anggaran, dan jangan sampai kecolongan,” tegasnya.
Selain itu, beban anggaran tahun 2026 meningkat akibat kebutuhan P3K dan R4. Karena itu, setiap OPD wajib menyediakan data pegawai secara akurat agar belanja rutin dan outsourcing tersusun dengan transparan.
“Kita perlu transparansi birokrasi, hingga tak ada yang disembunyikan dalam anggaran nantinya,” ujarnya.
Syech Muharram juga menjelaskan bahwa anggaran Aceh Besar tahun 2026 lebih ramping akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD). Meski terbatas, pemerataan pembangunan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk melalui kebijakan Rp 1 miliar per kecamatan di 23 kecamatan serta Rp 1 miliar per dapil di enam Dapil Aceh Besar.
“Dana itu kita jangkar di OPD, terutama OPD yang terkait dengan memperkuat atau mewujudkan Ketahanan Pangan,” tandasnya.
Dana tersebut difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani, sumur bor, dan irigasi. Syech menegaskan bahwa alokasi itu tidak terkait dengan hasil Pilkada sebelumnya.
“Kita tak bicara apakah di wilayah itu kalah atau menang saat Pilkada yang lalu, akan tetapi semata mata untuk pemerataan Pembangunan di seluruh Aceh Besar, termasuk Pulo Aceh tentunya,” tegasnya.
Kondisi anggaran yang terbatas juga memaksa pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran, termasuk pemotongan TPP pegawai dari 14 bulan menjadi 12 bulan, serta pengurangan SPPD dan belanja makan minum.
“Efesiensi itu bukan hanya di kita, namun terjadi di seluruh daerah secara nasional. Dampaknya terjadi pengurangan ploting dana di sana sini, termasuk dana Pokok Pikiran (Pokir),” kata Syech.
Tahun ini, Pokir DPRK Aceh Besar turun sekitar 30 persen menjadi Rp 700 juta per anggota. Ia menyebut penurunan ini masih lebih baik dibanding beberapa daerah lain.
Dana Pokir juga ditegaskan tidak boleh digunakan untuk SPPD atau biaya publikasi karena anggaran tersebut sudah tersedia di sekretariat DPRK.
“Dengan hati yang tulus saya mengajak semua pihak di Aceh Besar untuk memahami dan menerima secara bersama, kondisi riil skema anggaran Aceh Besar saat ini,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus berlanjut untuk memperkuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi rakyat demi terwujudnya kesejahteraan bersama.












Discussion about this post