TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak digunakan dalam pelaksanaan belanja pengadaan tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang diperbarui, total RUP Aceh Selatan tercatat sebesar Rp273,56 miliar yang terdiri dari 2.263 paket kegiatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.611 paket senilai Rp161,50 miliar dilaksanakan melalui penyedia, sedangkan 652 paket senilai Rp112,05 miliar melalui mekanisme swakelola.
Dari sisi metode pemilihan penyedia, pengadaan langsung menjadi metode yang paling dominan dengan 1.187 paket senilai Rp40,72 miliar. Jumlah tersebut jauh melampaui paket yang menggunakan metode e-purchasing sebanyak 124 paket, tender 24 paket, penunjukan langsung delapan paket, dan metode dikecualikan sebanyak 268 paket.
Meski demikian, dari sisi nilai anggaran, metode e-purchasing menjadi yang terbesar dengan nilai mencapai Rp76,34 miliar, mengungguli tender yang bernilai Rp28,31 miliar dan pengadaan langsung Rp40,72 miliar.
Data juga menunjukkan komitmen penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) masih mendominasi dengan nilai Rp135,71 miliar pada 1.565 paket. Sementara paket yang mengandung unsur impor tercatat sebesar Rp25,79 miliar pada 46 paket.
Di sisi lain, paket yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi (UMKK) mencapai Rp161,21 miliar dalam 1.598 paket. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan paket non-UMKK yang hanya Rp288,55 juta pada 13 paket.
Untuk jenis pengadaan, alokasi terbesar berada pada pengadaan barang senilai Rp88,40 miliar dengan 906 paket. Disusul pekerjaan konstruksi Rp49,87 miliar, jasa lainnya Rp21,30 miliar, dan jasa konsultansi Rp1,91 miliar.
Namun hingga data diperbarui, realisasi pengadaan masih relatif rendah. Dari total RUP Rp273,56 miliar, baru terealisasi Rp48,91 miliar atau sekitar 17,88 persen. Sebaliknya, masih terdapat Rp224,64 miliar paket pengadaan yang belum terealisasi.
Hampir seluruh realisasi tersebut berasal dari metode e-purchasing yang mencapai Rp48,73 miliar pada 141 paket. Sementara pengadaan langsung baru terealisasi Rp180,45 juta pada tiga paket.
Yang menarik, paket tender dengan nilai Rp28,31 miliar belum mencatatkan realisasi sama sekali. Kondisi serupa juga terjadi pada pekerjaan konstruksi senilai Rp49,87 miliar yang hingga kini masih belum terealisasi.
Data tersebut memperlihatkan bahwa pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan masih didominasi pengadaan langsung dari sisi jumlah paket, sementara e-purchasing menjadi metode dengan nilai terbesar dan penyumbang utama realisasi pengadaan daerah.










Discussion about this post