• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 12 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Syariah Program JKN di Aceh

redaksi by redaksi
28 Februari 2024
in Aceh
DJSN Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Layanan Syariah Program JKN di Aceh

Mediananhgroemcom, Banda Aceh, – Untuk memastikan kelancaran implementasi Layanan Syariah Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Aceh, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Layanan Syariah Program JKN di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Selasa (27/2). Turut hadir pada kunjungan tersebut dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh tersebut Tim DJSN yang pimpin oleh Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien melihat langsung pelayanan administrasi yang diberikan kepada peserta dengan telah menerapakan prinsip syariah. Selain itu, tidak hanya melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan syariah di BPJS Kesehatan namun juga melakukan pemantauan dan evaluasi pelayanan syariah yang diimplementasikan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam pembukaan paparan materinya menyampaikan saat ini jumlah peserta JKN di di Provinsi Aceh berjumlah 5.359.393 jiwa dari jumlah penduduk disemester I tahun 2023 yang berjumlah 5.471.625 jiwa. Artinya sebut Neni sudah 97,95% penduduknya terlindungi dengan JKN. Khusus untuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh yang membawahi 5 kabupaten/kota, Neni menyebutkan jumlah peserta JKN adalah sebesar 1.336.575 atau 99,92% penduduk di 5 kabupaten/kota yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya yang menjadi terlindungi jaminan kesehatannya dan telah dikategorikan sebagai daerah dengan Universal Health Coverage (UHC).

“Khusus untuk pelayanan syariah Program JKN di Aceh, seperti kita ketahui bahwa BPJS Kesehatan pada 3 Januari 2022, telah meluncurkan Layanan Syariah Program JKN di Aceh untuk mendukung implementasi penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Namun jauh sebelum itu, pada tahun 2015 secara nasional juga BPJS Kesehatan telah mengimplementasikan Fatwa DSN MUI dalam Layanan JKN. Sejak itu, layanan BPJS Kesehatan di Aceh telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” ungkap Neni.

BacaJuga :

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

Neni menambahkan, pada Januari lalu juga telah adanya Opini Syariah dari Dewan Penasihat Syariah (DPS) BPJS Kesehatan kepada BPJS Kesehatan mengenai Kluster Kepesertaan dan Kluster Pelayanan Kesehatan dan Opini Syariah Kluster Keuangan. Mengenai KLuster Pelayanan Kepesertaan, Neni menekankan bahwa dapat dikatakan syariah adalah pada akad.

“Akad antara peserta-individu dengan peserta-kolektif yang diwakili BPJS Kesehatan adalah akad hibah, sedangkan akad antara pemerintah dengan peserta-individu sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga merupakan akad hibah. Sementara itu, menurut Cholil akad antara peserta-kolektif dengan BPJS Kesehatan adalah akad wakalah atau akad wakalah bil ujrah,” kata Neni.

Mengenai skema pengelolaan Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan, Neni mengungkapkan bahwa telah diinvestasikan di investasi syariah. Jadi kata Neni berdasarkan rekomendasi dari Dewan Penasihat Syariah BPJS Kesehatan di Provinsi Aceh mulai dari akadnya, pengelolaannya dan investasinya adalah sesuai dengan prinsip syariah.

Disisi lain Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien menyampaikan ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dari pelayanan syariah ini diantaranya mulai dari Aspek Kepesertaan, Aspek Keuangan, Aspek Layanan dan Pengelolaan Program serta Aspek Kelembagaan dan regulasi.

“Dari sisi kepesertaan kami ingin melihat perbedaan akad dalam formulir Daftar Isian Peserta saat mendaftar yang sesuai dengan rekomendasi Dewan Syariah Aceh (DSA) dan setelah adanya Opini Penasihat Syariah kepada Tim Pemantau Layanan Syariah DJSN agar implementasi layanan syariah dapat dilihat kemajuan progresnya. Dari Aspek Keuangan salah satunya perlu ditinjau kembali terkait rekomendasi opini syariah klaster keuangan untuk pembukuan dan pencatatan keuangan layanan syariah secara terpisah,” jelas Muttaqien.

Selanjutnya kata Muttaqien dari sisi layanan dan pengelolaan program yang perlu ditindaklanjuti adalah masih perlu dilakukannya pengembangan kegiatan sosialisasi kepada seluruh jajaran melalui berbagai media seperti adanya buku saku mengenai layanan syariah. Muttaqien melanjutkan perlu adanya aturan teknis mengenai pelayanan syariah Program JKN.

“Untuk tindaklanjut ditingkat daerah diharapkan agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk dapat dikeluarkannya fatwa ataupun tausyiah mengenai Kepesertaan JKN Layanan Syariah di Aceh,” tutup Muttaqien pada pertemuan tersebut.(rq)

Previous Post

Wakili Pj Bupati, Asisten III Sekdakab Serahkan LKPJ Kepada Ketua DPRK Aceh Besar

Next Post

Pj Ketua PKK Aceh Minta TPPS Perkuat Sosialisasi Stunting Sampai Tingkat Desa

Berita Lainnya

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Penguatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan menjadi agenda utama T. Haris Fadhillah dalam pencalonannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan...

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Load More
Next Post
Pj Ketua PKK Aceh Minta TPPS Perkuat Sosialisasi Stunting Sampai Tingkat Desa

Pj Ketua PKK Aceh Minta TPPS Perkuat Sosialisasi Stunting Sampai Tingkat Desa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In