• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Sekda Kota Banda Aceh Kukuhkan 11 Pejabat Lama dan Lantik 7 Pejabat Baru

editor by editor
12 Juni 2021
in Kutaraja
Sekda Kota Banda Aceh Kukuhkan 11 Pejabat Lama dan Lantik 7 Pejabat Baru

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakota) Banda Aceh, Amiruddin mengangkat kembali atau mengukuhkan 11 pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Selain itu, ia juga melantik tujuh pejabat baru di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan digelar di Balai Keurukon, Komplek Balai Kota Banda Aceh pada Jumat, 11 Juni 2021. Turut hadir di sana, Asisten III bidang Administrasi Umum Tarmizi,  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Iqbal Rokan, dan Inspektur Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti.

Adapun ke-11 pejabat yang dikukuhkan, seluruhnya di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akibat penyesuaian nomenklatur baru. Jabatannya mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bagian, hingga Kasubbag.

Dalam sambutannya, Sekda Amiruddin mengatakan pengukuhan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 821.2/6935/Dukcapil.Ses tanggal 11 Mei 2021 hal: Penyampaian Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021.

BacaJuga :

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Dan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh. Kemudian Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 20 Tahun 2021 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Lanjutnya lagi, pengukuhan berdasarkan pada berita Acara Sidang Tim Penilai Kinerja PNS Pemerintah Kota Banda Aceh Nomor 10/TPK/2021 tanggal 07 Juni 2021. Juga Keputusan Walikota Banda Aceh 1090 Tahun 2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang Pengangkatan Kembali (Pengukuhan) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.

Dan terakhir Keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 1091 Tahun 2021 tanggal 09 Juni 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Maka dengan berlandaskan hal tersebut baru saja kita menyaksikan pengambilan sumpah, pelantikan dan pengukuhan pejabat struktural eselon II, III dan IV dengan total 20 orang di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh,” katanya.

Ia berpesan kepada para pejabat yang baru dikukuhkan dan dilantik agar mampu menyahuti semangat zaman, bermoral luhur dan mempunyai wawasan intelektual yang tinggi dalam menyikapi berbagai aspek dan dinamika yang timbul, terutama dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Konsep Khadimul Ummah (pelayan umat) harus benar-benar diterapkan dengan sebaik-baiknya. Oleh Karena itu, kami meminta kepada pejabat yang baru dilantik hari ini untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stake holders yang ada sebagai mitra kerja Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Previous Post

Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

Next Post

Polda Aceh Gelar Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

Berita Lainnya

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Load More
Next Post
Polda Aceh Gelar Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

Polda Aceh Gelar Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In