• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 1 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

lasdianto by lasdianto
12 Juni 2021
in Kesehatan
Nekat Noton Bareng Euro 2021, Polisi Bubarkan Warga di Warkop

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Tim Polres Lhokseumawe melakukan patroli dan membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan Euro 2020 (Euro 2021) di dua warung kopi (warkop), Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, dari kegiatan patroli tersebut ditemukan dua warkop masih dalam keadaan terbuka yaitu di kawasan Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti dan Simpang Ardat, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Terhadap kedua warkop ini, personel mengimbau secara persuasif agar pemilik warung segera menutup warungnya,” jelas Salman.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe telah menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan nobar menyaksikan pertandingan Bola Kaki Piala Eropa (UEFA EURO) guna menghindari kerumanan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

BacaJuga :

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Himbauan tersebut ditujukan kepada penggemar bola agar nonton di rumah saja untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Hukum Polres Lhokseumawe.

Jika ada yang menonton di warung kopi atau pihak yang menyelenggarakan nobar maka tim Satgas Covid-19 akan membubarkan serta memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan bisa saja pidana akan dikenakan karena melanggar UU Kekerantinaan dan UU Kesehatan. Polisi menegakkan hukum bahwa Keselematan Rakyat adalah Hukum yang Tertinggi (Solus Populi Suprema Lex Esto),” pungkas Kasubag Humas.

Previous Post

Dyah Idawati: Pemberian ASI Kewajiban Seorang Ibu

Next Post

Sekda Kota Banda Aceh Kukuhkan 11 Pejabat Lama dan Lantik 7 Pejabat Baru

Berita Lainnya

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026

BANDA ACEH – Mutu obat kontrasepsi menjadi perhatian BPOM Aceh dalam memastikan kualitas produk tetap terjaga sepanjang rantai distribusi. Penerapan...

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Lhokseumawe - Warung kopi bukan sekadar tempat menyeruput kopi dan berbincang. Di Aceh, warung kopi telah menjadi bagian dari ruang...

Lagi, Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM Kondisi Keuangan DJS Membaik

BPJS Kesehatan Gelontorkan Rp2 Triliun untuk Pelayanan Kesehatan Aceh Semester I 2026

23 Juli 2026

BANDA ACEH – BPJS Kesehatan mencatat penyerapan biaya pelayanan kesehatan di Provinsi Aceh mencapai sekitar Rp2 triliun sepanjang Januari hingga...

Load More
Next Post
Sekda Kota Banda Aceh Kukuhkan 11 Pejabat Lama dan Lantik 7 Pejabat Baru

Sekda Kota Banda Aceh Kukuhkan 11 Pejabat Lama dan Lantik 7 Pejabat Baru

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

30 September 2026
BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

30 September 2026
QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

29 September 2026
Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

29 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In