• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

redaksi by redaksi
22 Mei 2024
in Kutaraja
PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh menyetujui dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

Kedua raqan inisiatif tersebut, yaitu Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan Komisi III serta Raqan tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an usulan Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Syarifah Munirah merincikan pandangan fraksinya terhadap Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Raqan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkesinambungan dan berkelanjutan serta dapat mendorong dan mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh, baik untuk pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

BacaJuga :

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

Menurutnya ini perlu dikaji mendalam, tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparans, akuntabel, dengan mendahulukan kepentingan produk lokal dan sektor-sektor strategis lainnya.

“Kami Fraksi PPP-PA pada prinsipnya sependapat apa yang disampaikan oleh Komisi III yang bahwa pemberian insentif dapat berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada UMKM atau bantuan lainnya seperti fasilitas pelatihan dan riset,” kata Syarifah.

Sedangkan pemberian kemudahan dapat dalam bentuk penyediaan data atau informasi peluang investasi, penyediaan prasarana dan sarana, fasilitasi penyediaan lahan/lokasi sesuai tata ruang/peruntukannya, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan serta percepatan pelayanan perizinan.

Fraksi PPP-PA menekankan bahwa dalam pembahasannya nanti ditekankan bahwa bagi para investor ada aturan yang harus dikawal ketat dan wajib ditaati secara terperinci terutama bagi investor-investor yang membandel.

Pada satu sisi fraksi ini berpendapat kemudahan investasi bagi masyarakat dan atau invesor merupakan salah satu langkah maju untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah antara lain terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan berputarnya roda perekonomian.

“Akan tetapi, Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus mengantisipasi beberapa potensi dampak negatif yang bakal timbul seperti pencemaran lingkungan, gangguan ketertiban umum, serta pemerintah harus mempertimbangkan kelangsungan hidup pengusaha lokal dan pengusaha kecil yang harus menjadi prioritas utama kita,” ucapnya.

Terhadap Raqan Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an, Fraksi PPP-PA sependapat adanya qanun tersebut.

Menurutnya ini mempunyai tujuan yang sangat mulia dan utama dibentuknya Rancangan Qanun tentang pendidikan Tahfidz Al-Qur’an, yaitu agar terbentuknya sekolah tahfiz Qur’an mulai jenjang TK, SD, dan SMP milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Tentunya harapan kita bersama raqan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anak-anak yang cerdas dan islami. Anak-anak yang berkarakter islami dan berakhlak mulia merupakan impian kita bersama dalam menggapai keselamatan dunia dan akhirat,” tutur Syarifah Munirah.[]

Previous Post

Fraksi Gerindra Sepakat dengan Raqan Banda Aceh 2024 Inisiatif Dewan

Next Post

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Berita Lainnya

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan...

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

29 April 2026

Mediananggroe.com — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Gampong Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, memicu reaksi keras dari...

Load More
Next Post
Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

29 April 2026
Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In