• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 15 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

redaksi by redaksi
22 Mei 2024
in Kutaraja
PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh menyetujui dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

Kedua raqan inisiatif tersebut, yaitu Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan Komisi III serta Raqan tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an usulan Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Syarifah Munirah merincikan pandangan fraksinya terhadap Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Raqan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkesinambungan dan berkelanjutan serta dapat mendorong dan mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh, baik untuk pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

BacaJuga :

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

30 Juni 2025

Menurutnya ini perlu dikaji mendalam, tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparans, akuntabel, dengan mendahulukan kepentingan produk lokal dan sektor-sektor strategis lainnya.

“Kami Fraksi PPP-PA pada prinsipnya sependapat apa yang disampaikan oleh Komisi III yang bahwa pemberian insentif dapat berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada UMKM atau bantuan lainnya seperti fasilitas pelatihan dan riset,” kata Syarifah.

Sedangkan pemberian kemudahan dapat dalam bentuk penyediaan data atau informasi peluang investasi, penyediaan prasarana dan sarana, fasilitasi penyediaan lahan/lokasi sesuai tata ruang/peruntukannya, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan serta percepatan pelayanan perizinan.

Fraksi PPP-PA menekankan bahwa dalam pembahasannya nanti ditekankan bahwa bagi para investor ada aturan yang harus dikawal ketat dan wajib ditaati secara terperinci terutama bagi investor-investor yang membandel.

Pada satu sisi fraksi ini berpendapat kemudahan investasi bagi masyarakat dan atau invesor merupakan salah satu langkah maju untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah antara lain terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan berputarnya roda perekonomian.

“Akan tetapi, Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus mengantisipasi beberapa potensi dampak negatif yang bakal timbul seperti pencemaran lingkungan, gangguan ketertiban umum, serta pemerintah harus mempertimbangkan kelangsungan hidup pengusaha lokal dan pengusaha kecil yang harus menjadi prioritas utama kita,” ucapnya.

Terhadap Raqan Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an, Fraksi PPP-PA sependapat adanya qanun tersebut.

Menurutnya ini mempunyai tujuan yang sangat mulia dan utama dibentuknya Rancangan Qanun tentang pendidikan Tahfidz Al-Qur’an, yaitu agar terbentuknya sekolah tahfiz Qur’an mulai jenjang TK, SD, dan SMP milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Tentunya harapan kita bersama raqan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anak-anak yang cerdas dan islami. Anak-anak yang berkarakter islami dan berakhlak mulia merupakan impian kita bersama dalam menggapai keselamatan dunia dan akhirat,” tutur Syarifah Munirah.[]

Previous Post

Fraksi Gerindra Sepakat dengan Raqan Banda Aceh 2024 Inisiatif Dewan

Next Post

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Berita Lainnya

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025) dalam...

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

30 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan administrasi serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri...

Ironi PNS RSUD Zainoel Abidin: Gaji dari Negara, Maling Fasilitas Negara

Ironi PNS RSUD Zainoel Abidin: Gaji dari Negara, Maling Fasilitas Negara

20 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Ironi mencengangkan kembali terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang sehari-hari bertugas di...

Load More
Next Post
Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

14 Juli 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

14 Juli 2025
Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

14 Juli 2025
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi di Jajaran Polda Aceh, AKBP Nanang Indra Bakti Jadi Kapolres Bener Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Daya Tarik Wisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In