• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 21 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

redaksi by redaksi
22 Mei 2024
in Kutaraja
PPP-PA Sampaikan Pandangan Fraksinya terkait Dua Raqan Inisiatif Dewan

Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) DPRK Banda Aceh menyetujui dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun.

Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP-PA, Syarifah Munirah, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).

Kedua raqan inisiatif tersebut, yaitu Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan Komisi III serta Raqan tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an usulan Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Syarifah Munirah merincikan pandangan fraksinya terhadap Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal. Raqan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkesinambungan dan berkelanjutan serta dapat mendorong dan mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh, baik untuk pembangunan jangka pendek, menengah, maupun panjang.

BacaJuga :

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026
Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

Menurutnya ini perlu dikaji mendalam, tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparans, akuntabel, dengan mendahulukan kepentingan produk lokal dan sektor-sektor strategis lainnya.

“Kami Fraksi PPP-PA pada prinsipnya sependapat apa yang disampaikan oleh Komisi III yang bahwa pemberian insentif dapat berupa pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian bantuan modal kepada UMKM atau bantuan lainnya seperti fasilitas pelatihan dan riset,” kata Syarifah.

Sedangkan pemberian kemudahan dapat dalam bentuk penyediaan data atau informasi peluang investasi, penyediaan prasarana dan sarana, fasilitasi penyediaan lahan/lokasi sesuai tata ruang/peruntukannya, pemberian bantuan teknis, penyederhanaan serta percepatan pelayanan perizinan.

Fraksi PPP-PA menekankan bahwa dalam pembahasannya nanti ditekankan bahwa bagi para investor ada aturan yang harus dikawal ketat dan wajib ditaati secara terperinci terutama bagi investor-investor yang membandel.

Pada satu sisi fraksi ini berpendapat kemudahan investasi bagi masyarakat dan atau invesor merupakan salah satu langkah maju untuk menyelesaikan beberapa permasalahan di daerah antara lain terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan berputarnya roda perekonomian.

“Akan tetapi, Pemerintah Kota Banda Aceh juga harus mengantisipasi beberapa potensi dampak negatif yang bakal timbul seperti pencemaran lingkungan, gangguan ketertiban umum, serta pemerintah harus mempertimbangkan kelangsungan hidup pengusaha lokal dan pengusaha kecil yang harus menjadi prioritas utama kita,” ucapnya.

Terhadap Raqan Kota Banda Aceh tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an, Fraksi PPP-PA sependapat adanya qanun tersebut.

Menurutnya ini mempunyai tujuan yang sangat mulia dan utama dibentuknya Rancangan Qanun tentang pendidikan Tahfidz Al-Qur’an, yaitu agar terbentuknya sekolah tahfiz Qur’an mulai jenjang TK, SD, dan SMP milik Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Tentunya harapan kita bersama raqan ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anak-anak yang cerdas dan islami. Anak-anak yang berkarakter islami dan berakhlak mulia merupakan impian kita bersama dalam menggapai keselamatan dunia dan akhirat,” tutur Syarifah Munirah.[]

Previous Post

Fraksi Gerindra Sepakat dengan Raqan Banda Aceh 2024 Inisiatif Dewan

Next Post

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Berita Lainnya

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

16 April 2026

MediaNanggroe.com - Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda melakukan pemusnahan barang bukti...

Load More
Next Post
Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Keindahan Gua Sarang, Surga Tersembunyi di Sabang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

Perkuat Literasi: BBPOM Aceh Gelar Edukasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Orang Tua Anak Berkebutuhan Khusus

20 April 2026
Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

Wagub Fadhlullah Sambut Mendagri, Bahas Tata Kota dan Penguatan Daerah dalam Raker APEKSI 2026

20 April 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

20 April 2026
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

20 April 2026
Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

20 April 2026
  • Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    Kader Gampong Bueng Sidom Tingkatkan Kapasitas, Dorong Pangan Aman dari Tingkat Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In