MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRK Banda Aceh sepakat dengan dua rancangan qanun (raqan) usulan komisi-komisi dewan tahun 2024 untuk dibahas menjadi qanun.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Irwansyah SE, dalam rapat paripurna internal DPRK Banda Aceh yang berlangsung di lantai 4 ruang utama gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (22/05/2024).
Kedua raqan inisiatif tersebut, yaitu Raqan tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal yang diusulkan Komisi III serta Raqan tentang Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an usulan Komisi IV DPRK Banda Aceh.
Irwansyah menyampaikan, setelah mencermati laporan penjelasan komisi-komisi dewan terhadap dua usulan raqan inisiatif dewan ini, Fraksi Gerindra berharap, seluruh usulan raqan ini harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat banyak dan dapat menjawab permasalahan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Fraksi kami sangat mendukung hadirnya qanun pendidikan tahfiz Al-Qur’an dengan adanya qanun ini diharapkan pemerintah kota dapat mendorong terwujudnya generasi islami yang beriman, cerdas, dan berakhlak mulia,” kata Irwansyah.
Kemudian tambahnya terkait Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Fraksi Gerindra memberi apresiasi kepada Komisi III yang telah mengajukan rancangan qanun ini.
Menurutnya dengan adanya qanun ini diharapkan dapat memberikan kemudahan investasi bagi investor. Qanun ini diharapkan dapat menarik dan merangsang investasi di daerah dalam rangka menciptakan akses dan kemampuan ekonomi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan adanya raqan ini akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di Kota Banda Aceh, terciptanya lapangan kerja, terwujudnya peningkatan ekonomi kerakyatan, peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah dan terwujudnya peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tutur Irwansyah.[]
Discussion about this post