• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 15 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

lasdianto by lasdianto
1 September 2026
in Lintas Timur
PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

LHOKSEUMAWE– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan seorang anggota TNI dari Koramil 10/Tanah Luas, jajaran Kodim 0103/Aceh Utara berinisial H.

Laporan tersebut disampaikan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, Senin, 31 Agustus 2026.

Insiden dugaan kekerasan itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Untuk mengawal proses hukum tersebut, PWI Kota Lhokseumawe menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe sebagai kuasa hukum Haiqal Alfikri. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus Nomor: 18/P/Yara Aceh/VIII/2026 yang ditandatangani pada 27 Agustus 2026.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

Dalam surat kuasa tersebut, Haiqal Alfikri yang merupakan anggota PWI Lhokseumawe memberikan kuasa kepada sejumlah advokat YARA untuk mewakili maupun mendampinginya dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Para penerima kuasa terdiri dari Safaruddin, S.H., M.H., Muhammad Zubir, S.H., M.H., Nisa Ulfitri, S.H., Ibnu Sina, SP., CPIA, Syamsul Bahri, S.H., M.H., Fuadi Bachtiar, S.H., Rachmat Novan Ashary, S.H., dan M. Teguh Pribadi, S.H.

Laporan resmi itu disampaikan Haiqal ke Denpom IM/1 Lhokseumawe didampingi Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, dan Sekretaris Jenderal YARA Lhokseumawe, Fuadi Bachtiar, S.H. Kedatangan Haiqal juga mendapat pengawalan langsung dari Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, bersama sejumlah anggota PWI lainnya.

Rombongan PWI dan YARA disambut Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Hendro Pramono, di kantor setempat.

Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, mengatakan, laporan itu merupakan langkah hukum awal untuk mendapatkan pendampingan sekaligus perlindungan hukum bagi Haiqal atas dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Kami telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan anggota TNI Koramil 10/Kecamatan Tanah Luas jajaran Kodim 0103 Aceh Utara ke Denpom IM/1. Sesuai laporan pengaduan Nomor: LP/02/VIII/2026,” kata Ibnu Sina kepada wartawan, Senin.

Menurut Ibnu, laporan tersebut menjadi langkah awal pihaknya untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dialami Haiqal diproses melalui mekanisme hukum militer yang berlaku.

“Ini merupakan laporan awal yang kita ajukan. Setelah itu, kita akan menunggu tahapan selanjutnya dari pihak Denpom,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad,
menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“PWI berharap dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sayuti. []

Previous Post

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

Next Post

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

Kejati Aceh Masuk Dayah di Pidie, Santri Dibekali Hukum hingga Bahaya Cyberbullying

8 September 2026

PIDIE – Ruang digital bukan tempat bebas aturan. Pesan itu ditegaskan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat menyambangi para santri dalam...

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

SANGER UREUNG ACEH Bergerak di Lhokseumawe, BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan

7 September 2026

Lhokseumawe - Warung kopi bukan sekadar tempat menyeruput kopi dan berbincang. Di Aceh, warung kopi telah menjadi bagian dari ruang...

Load More
Next Post
Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

BPJS Kesehatan Dorong Paradigma Value-Based Health Care untuk Untuk Tingkatkan Mutu Layanan Peserta

14 September 2026
BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

13 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

BPJS Kesehatan Perkuat Skrining Kanker Serviks di FKTP dalam Upaya Promotif & Preventif Program JKN

13 September 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petani Mengadu, 16.276 Hektare Sawah Rusak Berat Masih Menunggu Rehabilitasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In