• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 21 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

lasdianto by lasdianto
1 September 2026
in Lintas Timur
PWI Lhokseumawe Resmi Laporkan Dugaan Pemukulan Wartawan oleh Anggota TNI ke Denpom

LHOKSEUMAWE– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe resmi menempuh jalur hukum terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan seorang anggota TNI dari Koramil 10/Tanah Luas, jajaran Kodim 0103/Aceh Utara berinisial H.

Laporan tersebut disampaikan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1 Lhokseumawe, Senin, 31 Agustus 2026.

Insiden dugaan kekerasan itu terjadi di Lapangan Sepak Bola Bumigas Blang Jruen, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Kamis, 27 Agustus 2026.

Untuk mengawal proses hukum tersebut, PWI Kota Lhokseumawe menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe sebagai kuasa hukum Haiqal Alfikri. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Kuasa Khusus Nomor: 18/P/Yara Aceh/VIII/2026 yang ditandatangani pada 27 Agustus 2026.

BacaJuga :

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Dalam surat kuasa tersebut, Haiqal Alfikri yang merupakan anggota PWI Lhokseumawe memberikan kuasa kepada sejumlah advokat YARA untuk mewakili maupun mendampinginya dalam proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dialaminya.

Para penerima kuasa terdiri dari Safaruddin, S.H., M.H., Muhammad Zubir, S.H., M.H., Nisa Ulfitri, S.H., Ibnu Sina, SP., CPIA, Syamsul Bahri, S.H., M.H., Fuadi Bachtiar, S.H., Rachmat Novan Ashary, S.H., dan M. Teguh Pribadi, S.H.

Laporan resmi itu disampaikan Haiqal ke Denpom IM/1 Lhokseumawe didampingi Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, dan Sekretaris Jenderal YARA Lhokseumawe, Fuadi Bachtiar, S.H. Kedatangan Haiqal juga mendapat pengawalan langsung dari Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, bersama sejumlah anggota PWI lainnya.

Rombongan PWI dan YARA disambut Dandenpom IM/1 Lhokseumawe, Letkol Cpm Hendro Pramono, di kantor setempat.

Ketua YARA Perwakilan Lhokseumawe, Ibnu Sina, mengatakan, laporan itu merupakan langkah hukum awal untuk mendapatkan pendampingan sekaligus perlindungan hukum bagi Haiqal atas dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Kami telah melaporkan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap wartawan, Haiqal Alfikri, yang diduga dilakukan anggota TNI Koramil 10/Kecamatan Tanah Luas jajaran Kodim 0103 Aceh Utara ke Denpom IM/1. Sesuai laporan pengaduan Nomor: LP/02/VIII/2026,” kata Ibnu Sina kepada wartawan, Senin.

Menurut Ibnu, laporan tersebut menjadi langkah awal pihaknya untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dialami Haiqal diproses melalui mekanisme hukum militer yang berlaku.

“Ini merupakan laporan awal yang kita ajukan. Setelah itu, kita akan menunggu tahapan selanjutnya dari pihak Denpom,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad,
menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“PWI berharap dugaan kekerasan terhadap wartawan itu dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sayuti. []

Previous Post

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

Next Post

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Berita Lainnya

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Load More
Next Post
Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Kejati Aceh Selamatkan Rp44,7 Miliar, Amankan 8 DPO hingga Agustus 2026

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

Kapolda Aceh Turun Langsung Pastikan Lalu Lintas Aman dan Lancar: Kehadiran Polisi Harus Dirasakan Masyarakat

19 Oktober 2026
Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In