• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 11 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
4 Juni 2026
in Aceh Besar
WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Aceh Besar.

Meski kembali memberikan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI Perwakilan Aceh tetap menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

Capaian WTP ke-14 secara beruntun menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari catatan.

BacaJuga :

Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

4 September 2026
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 14 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Muharram menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Raihan opini WTP ke-14 secara beruntun juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan internal tetap harus dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel pada masa mendatang.

Previous Post

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

Next Post

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Berita Lainnya

Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

Tampil Cantik Aman,Cerdas Kelola Keuangan Cerdas: BBPOM dan Bank Aceh Bekali DWP Aceh Besar dengan Edukasi Penting

4 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi...

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh  menggelar pertemuan guna membahas rencana perlindungan jaminan kesehatan...

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

KOTA JANTHO – Tumpukan sampah yang mencemari Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, akhirnya dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar...

Load More
Next Post
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In