• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 5 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

lasdianto by lasdianto
4 Juni 2026
in Aceh Besar
WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut bagi Aceh Besar.

Meski kembali memberikan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, BPK RI Perwakilan Aceh tetap menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal dan tindak lanjut terhadap sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026). Dokumen tersebut diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti.

Capaian WTP ke-14 secara beruntun menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, opini WTP tidak berarti seluruh aspek pengelolaan keuangan telah bebas dari catatan.

BacaJuga :

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Meski demikian, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah guna memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses perbaikan tata kelola pemerintahan agar kualitas pengelolaan anggaran terus meningkat dari tahun ke tahun.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP yang telah diraih selama 14 tahun berturut-turut. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan berbagai pihak.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRK, serta pengawasan dari berbagai pihak. Kami akan terus berupaya menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.

Muharram menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

“Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Raihan opini WTP ke-14 secara beruntun juga menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi pengingat bahwa perbaikan tata kelola dan penguatan pengawasan internal tetap harus dilakukan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan akuntabel pada masa mendatang.

Previous Post

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

Next Post

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Berita Lainnya

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026

Aceh Besar – Memasuki hari ketiga Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026), tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik...

Load More
Next Post
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar di Banda Aceh

4 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In